Kaltimes.com – Anggota DPRD Berau, Sa’ga, mendesak pemerintah daerah untuk segera mempercepat pemindahan atau relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sultan Agung.
Lahan yang sudah disiapkan menurutnya harus segera dikelola dan dimanfaatkan karena ada dana besar milik rakyat yang dititipkan pada kegiatan penyiapan lahan itu.
Menurutnya, lokasi TPA yang terlalu dekat dengan pemukiman warga dan masuk dalam Wilayah Perkotaan I (WPI) menjadi masalah serius yang harus segera diatasi.
Sa’ga menyoroti bahwa bau busuk yang ditimbulkan, terutama setelah hujan atau dalam kondisi tertentu, sangat mengganggu ketenangan warga sekitar.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai bau tidak sedap yang berasal dari TPA. Ini jelas mengganggu kualitas hidup dan kenyamanan mereka,” ungkapnya dalam konferensi pers di DPRD Berau.
Dia menekankan bahwa lahan yang sudah disiapkan untuk rencana relokasi seharusnya cepat digarap dan disiapkan untuk mengurangi dampak negatif yang dirasakan masyarakat.
“Dana yang dikeluarkan untuk perencanaan dan pengadaan lahan ini sangat besar. Oleh karena itu, kami meminta agar segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata Sa’ga.
Anggota DPRD tersebut menambahkan bahwa relokasi TPA tidak hanya akan meningkatkan kenyamanan warga, tetapi juga akan memperbaiki citra lingkungan di wilayah perkotaan.
“Pemerintah daerah harus segera bertindak agar proses relokasi ini dapat terlaksana tanpa kendala, sehingga warga dapat hidup dengan lebih nyaman dan sehat,” tuturnya.
Dengan langkah cepat dan efektif, diharapkan pemindahan TPA Jalan Sultan Agung dapat segera terwujud dan mengurangi dampak negatif bagi masyarakat sekitar.(adv/tim)
Editor: Tirta Wahyuda