Rumah Sri Mulyani Dijarah, Kekayaan Resmi Tercatat Rp102,2 Miliar

kaltimes.com
2 Sep 2025
Share

SETIAP pejabat publik menyimpan catatan harta kekayaan yang diawasi ketat masyarakat. Transparansi ini penting agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani di Banten pernah menjadi sasaran penjarahan massa pada Minggu dini hari, 31 Agustus. Penjarahan itu terjadi dalam dua gelombang, pukul 01.00 WIB dan 03.00 WIB, dengan jumlah orang yang semakin besar pada gelombang kedua.

Malam itu, Sri Mulyani tidak berada di rumah. Staf pengaman dan seorang kerabat memilih mengungsi ke rumah tetangga untuk menghindari kerumunan. Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, meski beberapa barang ditinggalkan di depan rumah setelah gagal diangkut para penjarah.

Aksi penjarahan itu membuat kediaman Sri Mulyani kembali menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat kemudian bergeser pada data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, yang mencatat jumlah kekayaan menteri keuangan tersebut secara detail.

Menurut laporan KPK, Sri Mulyani tercatat memiliki satu mobil Toyota Innova Zenix senilai Rp639 juta. Ia juga memiliki tiga sepeda motor Honda Rebel CMX500, Scoopy, dan PCX dengan total nilai Rp144 juta.

Dengan begitu, total kekayaan transportasi yang dimiliki pada 2024 mencapai Rp783 juta. Selain itu, ada harta bergerak lainnya seperti perhiasan dan logam mulia senilai Rp392 juta.

Uang tunai serta saldo rekening mencapai Rp16,5 miliar. Ia juga memiliki surat berharga berupa instrumen investasi senilai Rp34,9 miliar.

Aset terbesar Sri Mulyani berada pada kategori tanah dan bangunan dengan nilai Rp49,5 miliar. Jumlah ini hampir setengah dari total harta kekayaannya yang mencapai Rp102,2 miliar.

Dominasi aset properti dan surat berharga ini menunjukkan kecenderungan Menkeu menempatkan kekayaan pada instrumen yang stabil dan berjangka panjang. Data ini juga menegaskan kembali pentingnya keterbukaan harta pejabat negara di tengah sorotan publik.

Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dalam setiap langkah penyelenggara negara.(*)


Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin