Kaltimes.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencetak prestasi membanggakan dalam dunia dokumentasi hukum. Dalam ajang penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Kalimantan Timur Tahun 2024, Sekretariat DPRD Kukar berhasil meraih Juara I untuk kategori pengelolaan JDIH terbaik di tingkat Sekretariat DPRD kabupaten/kota.
Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh H.M. Ridha Dermawan, S.P., M.P., selaku Sekretaris DPRD Kukar, dalam acara Rapat Koordinasi JDIH se-Kalimantan Timur Tahun 2025 yang digelar oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Acara berlangsung di Main Hall Aula Sakura RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Kota Balikpapan.
Kemenangan ini sekaligus menempatkan DPRD Kukar di posisi teratas, mengungguli Sekretariat DPRD Kabupaten Mahakam Ulu yang berada di posisi kedua dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat di posisi ketiga.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni, M.P.P., secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut dan memberikan apresiasi terhadap para pengelola JDIH yang dinilai mampu meningkatkan kualitas dokumentasi hukum di daerah.
“Kami sangat mendukung penguatan JDIH, yang tidak hanya sebagai upaya memenuhi transparansi, tetapi juga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Sri Wahyuni dalam sambutannya.
Sri Wahyuni juga menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIH sebagai pedoman utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi hukum yang terintegrasi dan mudah diakses publik.
“Melalui integrasi sistem JDIH daerah ke dalam portal nasional JDIHN, kami berharap akses terhadap peraturan daerah dan berbagai produk hukum lainnya menjadi lebih terbuka dan mudah dijangkau oleh masyarakat, akademisi, serta penegak hukum,” tambahnya.
Kehadiran H.M. Ridha Dermawan dalam menerima penghargaan ini mencerminkan komitmen kuat DPRD Kukar dalam mendorong reformasi dan tata kelola dokumentasi hukum yang transparan. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata bahwa penguatan kapasitas kelembagaan, jika dikelola secara profesional dan sistematis, mampu memberikan kontribusi nyata dalam tata pemerintahan yang baik.
Selain dihadiri perwakilan DPRD se-Kaltim, acara juga diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, serta pimpinan instansi dan akademisi yang turut memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas JDIH di daerah.
Prestasi ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi instansi pemerintah lainnya di Kukar untuk terus berinovasi dan memperkuat dokumentasi hukum sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. (adv)