RDP DPRD Kukar, Warga Desa Batuah Desak Relokasi Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab Atas Dampak Banjir

kaltimes.com
3 Jun 2025
Share
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kukar di Ruang Rapat Komisi III

Kaltimes.com – Permasalahan banjir yang melanda warga RT 21 Dusun Surya Bakti, Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kukar di Ruang Rapat Komisi III pada Senin (2/6/2025), suara warga melalui pemerintah desa kembali disampaikan secara terbuka.

Kepala Desa Batuah, Abd Rasyid, mengungkapkan bahwa pihak desa sudah melakukan berbagai langkah mediasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Dusun Surya Bakti. Selain itu, Pemdes bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis juga telah mendata seluruh kerusakan dan dampak yang dialami warga akibat banjir.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di wilayah ini bisa memberikan kontribusi nyata bagi korban terdampak banjir. Permasalahan ini sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Harapan masyarakat adalah adanya bantuan untuk relokasi pemukiman. Masyarakat siap untuk pindah jika lahan dapat dibebaskan,” ujar Abd Rasyid dalam forum tersebut.

Menurut Abd Rasyid, masyarakat sudah lama berharap adanya kejelasan dari pihak perusahaan, baik dalam bentuk ganti rugi maupun solusi relokasi yang layak. Relokasi ini diharapkan bisa menjadi jalan keluar utama, mengingat banjir yang terjadi secara rutin telah merusak fasilitas warga dan mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat setempat.

RDP ini dihadiri pula oleh berbagai pihak terkait, seperti Forkopimcam, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda, Inspektur Tambang dari ESDM, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kukar, serta beberapa perwakilan perusahaan yang memiliki kegiatan operasional di wilayah tersebut.

Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, A.Md., menyatakan bahwa RDP ini adalah bagian dari tindak lanjut hasil inspeksi Komisi III bersama OPD bulan lalu. Junadi menegaskan pentingnya mencari solusi bersama yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

“RDP hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan lapangan dan inspeksi mendadak Komisi III bersama beberapa OPD pada bulan lalu. Saya selaku pimpinan menekankan pentingnya mencari solusi bersama tanpa saling menyalahkan,” ucap Junadi.

Harapan besar muncul dari warga agar perusahaan lebih proaktif membantu penyelesaian masalah ini, utamanya dalam bentuk program relokasi. Hingga saat ini, permasalahan banjir di Dusun Surya Bakti masih menunggu keputusan final dari berbagai pihak terkait untuk solusi jangka panjang. (adv)