Presiden Prabowo Akan Teken Perpres Pemutihan Utang bagi Pelaku Usaha

kaltimes.com
24 Okt 2024
Share
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna. (Foto: Dok. Setneg)

Kaltimes.com – Presiden Prabowo Subianto berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan utang yang ditujukan kepada pelaku usaha, termasuk nelayan, petani, dan pengusaha kecil.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akses kredit perbankan bagi mereka yang kesulitan memperoleh pinjaman karena catatan utang yang belum dihapus dari sistem.

Rencana ini diungkapkan oleh Hashim Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi yang diadakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta Selatan, pada Rabu (23/10).

“Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan teken Perpres terkait pemutihan utang,” kata Hashim.

Hashim enjelaskan bahwa Menteri Hukum Supratman tengah mempersiapkan regulasi tersebut.

Ia berharap kebijakan tersebut segera ditandatangani oleh Presiden dalam waktu dekat.

Hashim menyebutkan, sekitar 6 juta pelaku usaha, termasuk petani dan nelayan, saat ini kesulitan mendapatkan kredit perbankan karena masih memiliki utang lama yang tercatat.

“Utang ini sudah lama dihapusbukukan dan diganti oleh asuransi perbankan, namun hak tagih dari bank belum dihapus, sehingga banyak dari mereka terpaksa mencari pinjaman dari rentenir dan pinjaman online,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hashim menjelaskan bahwa banyak dari mereka yang masih memiliki utang sejak krisis moneter 1998 hingga tahun 2008.

Saat ini, mereka menghadapi masalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menghalangi akses mereka untuk mendapatkan pinjaman. (net/ra)