Kaltimes.com – Plt. Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Junadi menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pembentukan regulasi Dana Abadi Daerah (DAD) di Kukar. Hal ini disampaikannya usai mengikuti kunjungan kerja ke Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada 30 Mei 2024. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari studi tiru yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kukar bersama DPRD guna mempelajari implementasi kebijakan DAD, khususnya di sektor pendidikan.
Dalam kunjungan itu, rombongan Kukar dipimpin oleh Bupati Edi Damansyah, didampingi oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta unsur pimpinan dan anggota DPRD. Mereka diterima langsung oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Ketua DPRD Bojonegoro, dan jajaran Pansus Raperda Dana Abadi Daerah serta OPD terkait lainnya di Gedung Putih, Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Junadi menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Bojonegoro menjadi referensi penting bagi Kukar dalam merancang kebijakan pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan. Ia menilai, kebijakan Dana Abadi Daerah terbukti mampu menjamin keberlangsungan pembiayaan pendidikan tanpa tergantung pada kondisi fiskal tahunan yang fluktuatif.
“Sebagai pimpinan DPRD, saya sangat mengapresiasi kebijakan Bojonegoro yang progresif. Ini bisa menjadi inspirasi dan bahan pertimbangan kami dalam mendukung program Dana Abadi Daerah di Kukar, terutama dalam bidang pendidikan,” kata Junadi.
Junadi juga menekankan bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mewujudkan kebijakan tersebut. Menurutnya, DPRD siap mengawal proses penyusunan regulasi hingga penganggaran yang diperlukan agar program Dana Abadi Daerah dapat segera diimplementasikan secara optimal.
“Kami ingin belajar dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang telah lebih dulu menetapkan Dana Abadi Daerah sebagai kebijakan lokal. Dari informasi yang kami dapatkan melalui situs resmi Pemkab Bojonegoro, implementasi DAD di bidang pendidikan telah berjalan dan menjadi acuan kami untuk menerapkannya juga di Kutai Kartanegara,” ucap Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutanna.
“Kami sadar bahwa saat ini daerah kami masih bergantung pada sumber daya alam yang tidak terbarukan. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk mengarahkan kekuatan fiskal yang ada pada pengembangan sumber daya yang dapat diperbarui, salah satunya adalah sumber daya manusia,” ucapnya.
Dukungan penuh dari Junadi sebagai Plt. Ketua DPRD Kukar menjadi sinyal kuat bahwa pembentukan Dana Abadi Daerah bukan sekadar wacana, melainkan akan menjadi agenda prioritas yang segera dibahas dalam skema legislasi daerah. Harapannya, kebijakan ini dapat menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Kukar dalam jangka panjang. (adv)