Kaltimes.com – Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan farmasi dalam mempermudah masyarakat mendapatkan layanan tebus obat. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan tebus obat.
Anggota Komisi C DPRD Kutai Tumur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Son Hatta Ridwan, menjelaskan bahwa selama ini masih sering diterima keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mengakses layanan tebus obat. Pasien yang memeriksakan diri di fasilitas kesehatan A harus menebus obat di tempat lain, sehingga mereka harus bolak-balik.
“Kami masih sering menerima aduan dari masyarakat soal layanan penebusan obat yang sulit. Artinya, saat seseorang memeriksakan kondisi kesehatan di fasilitas kesehatan A, maka mereka menebus obatnya harus di tempat lain. Nah, ini menAditkan mereka juga, karena harus bolak-balik. Hal ini harus menjadi perhatian,” ungkap Son Hatta.
Ia mengatakan, saat ini Dinas Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya bekerjasama dengan perusahaan farmasi untuk menyediakan obat-obatan di fasilitas kesehatan yang ada di kota Sangatta. Kondisi ini sangat menAditkan masyarakat yang tinggal di pedalaman atau desa-desa.
Karena itu, Son Hatta meminta Pemkab Kutai Timur untuk menjalin kerja sama dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan farmasi agar dapat menyediakan obat-obatan di fasilitas kesehatan yang berada di tingkat desa. Kerjasama dengan perusahaan farmasi harus dilakukan di semua level fasilitas kesehatan, sehingga masyarakat, baik di desa maupun kota, dapat mengakses layanan tebus obat dengan mudah.
“Harusnya Pemkab Kutai Timur itu meneken MoU dengan perusahaan farmasi untuk pengadaan obat-obatan di semua level fasilitas kesehatan. Tidak hanya di kota saja, tetapi juga di pedalaman, pedesaan, dan lain sebagainya. Jadi, semua masyarakat bisa mendapat pelayanan yang sama soal penebusan obat-obatan,” pintanya.
Son Hatta berharap Pemkab Kutai Timur dapat segera bergerak cepat mengatasi masalah ini dan menjadikannya sebagai program prioritas. Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mudah dan memadai. (Adv-DPRD/De)