Kaltimes.com — Arfan, mantan kuli angkut kayu yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, membuktikan bahwa kegigihan dan ketekunan dalam politik membuahkan hasil yang memuaskan. Perjalanan politik Arfan adalah contoh nyata dari dedikasi dan semangat pantang menyerah.
Perjalanan politik Arfan dimulai pada tahun 2004 ketika ia mencoba peruntungannya dalam pencalonan sebagai anggota legislatif. Namun, pencalonannya berakhir dengan kegagalan. “Saya mengalami kegagalan pada pencalonan pertama. Namun, itu tidak membuat saya menyerah,” kenang Arfan dalam sebuah wawancara.
Setelah kegagalan tersebut, Arfan terus berusaha dan bekerja keras untuk mencapai tujuannya. Usahanya membuahkan hasil pada tahun 2014 ketika ia berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Kutai Timur melalui Partai Nasdem. Pada masa tersebut, Arfan menjabat sebagai Ketua Fraksi NKB hingga tahun 2016. Selama periode ini, ia dikenal aktif dan berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Tahun 2014 hingga 2016 merupakan periode di mana saya belajar banyak tentang politik dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” ungkap Arfan. “Menjadi Ketua Fraksi NKB adalah kesempatan berharga untuk berkontribusi dalam membangun daerah.”
Keberhasilan Arfan tidak berhenti di situ. Dari tahun 2016 hingga 2019, ia menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur. Dalam posisinya ini, Arfan terus menunjukkan dedikasinya untuk kepentingan masyarakat dan memimpin berbagai inisiatif penting.
Puncak dari perjalanan politik Arfan terjadi pada 14 Agustus 2019, ketika ia dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kutim untuk masa bakti 2019-2024. Dalam acara pelantikan, Arfan menyatakan, “Dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kutim adalah kehormatan besar dan tanggung jawab yang harus saya emban dengan sebaik-baiknya. Saya berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan bekerja keras untuk kesejahteraan Kutai Timur.”
Sebagai Wakil Ketua II DPRD, Arfan dikenal sangat aspiratif, sering kali menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk para nelayan yang membutuhkan pembinaan dan bimbingan untuk membuat legalitas kelompok mereka. (Adv-DPRD/One)