
GEMERLAP layar gawai kini menjadi pemandangan umum di hampir setiap sudut kota dan desa. Dari belanja daring hingga belajar, internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam keseharian masyarakat.
Tingkat penetrasi internet di Indonesia terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melalui Survei Penetrasi Internet dan Perilaku Penggunaan Internet 2025, sebanyak 229,43 juta jiwa dari total 284,44 juta penduduk telah terhubung ke internet. Angka ini setara dengan 80,66 persen populasi.
Penetrasi internet dihitung dari persentase masyarakat yang mengakses internet dibandingkan jumlah penduduk. Indikator ini mencerminkan sejauh mana teknologi digital diadopsi masyarakat, sekaligus menandakan kemajuan infrastruktur teknologi informasi di suatu negara.

Data APJII menunjukkan tren kenaikan yang konsisten. Pada 2018, tingkat penetrasi internet tercatat 64,8 persen. Angka ini meningkat menjadi 73,7 persen pada 2020, lalu 77,01 persen pada 2022. Tren berlanjut ke 78,19 persen pada 2023, 79,5 persen pada 2024, hingga akhirnya menembus 80,66 persen pada 2025.
Peningkatan ini menunjukkan masyarakat semakin bergantung pada layanan digital. Namun, kesenjangan akses masih menjadi tantangan, terutama di daerah terpencil yang infrastruktur teknologinya terbatas.
Dengan lebih dari 229 juta pengguna internet, Indonesia kini bukan hanya pasar digital besar, tetapi juga ladang peluang bagi inovasi. Pertanyaannya, mampukah konektivitas yang makin luas ini benar-benar menghadirkan manfaat merata bagi seluruh rakyat?(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin