Pemkab Kukar Lantik 3.870 PPPK Tahap Pertama: Langkah Strategis Perbaikan Layanan Publik

kaltimes.com
26 Mei 2025
Share
Pemkab Kukar Lantik 3.870 PPPK Tahap Pertama: Langkah Strategis Perbaikan Layanan Publik

Kaltimes.com – Suasana Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, tampak meriah pada Senin pagi, 26 Mei 2025. Ribuan orang memadati area tersebut untuk menyaksikan pelantikan 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap pertama tahun 2024. Pelantikan ini langsung dipimpin oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah.

Hadir dalam pelantikan ini perwakilan dari BKN Regional VIII Banjarmasin, BKN Provinsi Kalimantan Timur, Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Sunggono, kepala OPD, para camat, tokoh agama, dan sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Edi menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan titik awal dari transformasi tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kukar. Ia mengajak para pegawai yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

“Saudara-saudara sekarang bagian dari ASN. Saya berharap semua dapat bekerja dengan tanggung jawab dan tetap bersyukur. Ini semua tak lepas dari peran pemerintah daerah,” ujar Bupati Edi.

Ia menjelaskan bahwa dari total 5.776 tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap pertama, 3.870 dinyatakan lolos dan dilantik pada hari itu. Sementara itu, sekitar 1.300 peserta akan menyusul pada gelombang kedua, dan sisanya sebanyak 990 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Rincian dari 3.870 PPPK yang dilantik mencakup 441 tenaga guru, 3.230 tenaga teknis, dan 199 tenaga kesehatan. Komposisi ini mencerminkan fokus Pemkab Kukar dalam meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor strategis.

Bupati Edi juga menekankan pentingnya etos kerja yang tinggi dan kedisiplinan. Ia menyampaikan bahwa para PPPK akan dievaluasi secara rutin melalui sistem kontrak tahunan.

“Nanti ada evaluasi objektif dari Sekda dan tim. Jangan sampai kontraknya tidak diperpanjang karena kinerjanya kurang,” tegasnya.

Pelantikan massal ini menjadi langkah awal untuk mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang lebih optimal di Kutai Kartanegara. (adv)