Pembuangan Sampah Liar, Anggota DPRD Kukar Nilai Pembangunan Fasilitas TPA Sangat Mendesak Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan

kaltimes.com
29 Mei 2025
Share
Ilustrasi, Masalah ketersediaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kembali menjadi sorotan DPRD Kukar.

Kaltimes.com – Masalah ketersediaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kembali menjadi sorotan di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kutai Kartanegara (Kukar). Anggota DPRD Kukar, Muhammad Idham, menilai pembangunan fasilitas ini sangat mendesak untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah liar, khususnya di Desa Senoni, Selerong, dan Sanggulan.

“Harapan kita desa-desa di Dapil II itu cukup satu TPA bersama, agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan ke sungai,” ujar Idham.

Menurutnya, kendala terbesar yang dihadapi saat ini adalah soal lahan. Ia menyebut lahan yang cocok untuk lokasi TPA tersebut sebagian besar berada di bawah penguasaan PT Itci Hutani Manunggal (IHM) dan bekas area tambang yang sudah tidak aktif digunakan. Namun, upaya permohonan lahan dari pemerintah desa kepada perusahaan tersebut belum membuahkan hasil.

“Kemarin saya dan kepala desa sudah minta ke IHM, tapi lahan itu tidak mau diberikan. Padahal perusahaan sekarang tidak beroperasi aktif di situ,” jelasnya.

Untuk mengatasi kebuntuan ini, Idham mengusulkan agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kukar ikut turun tangan dalam proses negosiasi. Ia menilai DLHK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengaturan pengelolaan TPA di tingkat daerah.

“Nanti kita ajak DLHK Kukar agar mereka memfasilitasi pembebasan lahan. DLHK punya otoritas untuk mengatur TPA lebih bagus kalau mereka yang masuk duluan,” tambahnya.

Idham yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar berharap sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, serta perusahaan dapat segera terwujud demi mengatasi persoalan limbah domestik di kawasan pesisir tersebut.

“Kita tidak mau lagi sampah dibuang ke sungai. Desa butuh satu TPA yang layak, dan lahan itu ada, hanya perlu kemauan bersama,” pungkasnya.

Ia menegaskan, jika permasalahan lahan ini terus berlarut-larut, maka dampak lingkungan yang lebih parah bisa terjadi di masa mendatang. Karena itu, penyelesaian persoalan TPA ini harus menjadi prioritas demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat desa. (adv)