Paspor Terkuat ASEAN 2025: Singapura Unggul 195 Negara, Indonesia Peringkat 6

kaltimes.com
10 Jul 2025
Share

PASPOR tak hanya selembar dokumen untuk bepergian, tapi simbol kekuatan diplomasi sebuah negara. Bagi sebagian orang, paspor merupakan kunci kebebasan menjelajahi dunia. Namun bagi yang lain, ia menjadi pengingat batas-batas yang belum tentu bisa dilewati dengan mudah.

Kekuatan paspor ditentukan oleh seberapa banyak negara yang bisa dikunjungi tanpa visa. Semakin banyak negara yang memberikan akses bebas visa, semakin tinggi pula peringkat kekuatan paspor tersebut. Penilaiannya melibatkan beberapa pertimbangan seperti hubungan diplomatik, stabilitas politik, ekonomi, hingga tingkat kepercayaan global terhadap pemegang paspor dari negara tersebut.

Berdasarkan data Henley & Partners 2025, Singapura kembali menduduki peringkat tertinggi di antara negara-negara ASEAN dengan akses bebas visa ke 195 negara. Posisi ini tidak lepas dari rekam jejak diplomasi Singapura yang stabil dan reputasi warganya yang disiplin di mata dunia. 

Malaysia menyusul di posisi kedua dengan akses ke 183 negara, mencerminkan kekuatan hubungan internasional dan posisi ekonomi yang cukup kuat. Brunei Darussalam berada di peringkat ketiga dengan 166 negara, meski negaranya kecil, namun dikenal stabil secara politik dan ekonomi.

Di sisi lain, Timor-Leste mencatat akses bebas visa ke 97 negara, lebih tinggi dibanding beberapa negara ASEAN lainnya. Berkat upaya aktif dalam menjalin kerja sama bilateral pasca kemerdekaan. Thailand dengan akses ke 82 negara, dan Indonesia ke 76 negara. Data ini menunjukkan meski menjadi negara besar secara populasi dan ekonomi, tantangan diplomatik dan perjanjian bilateral tetap menjadi kendala dalam memperluas akses bebas visa. Tahun ini, kekuatan paspor Indonesia berada di peringkat ke-66 secara global, dan berada di urutan ke-6 di ASEAN.

Negara-negara lain seperti Filipina (67 negara), Kamboja (53 negara), Vietnam (51 negara), Laos (49 negara) dan Myanmar (46 negara) memiliki akses bebas visa yang lebih terbatas. Hal ini bisa dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti ketidakstabilan politik, lemahnya jaringan diplomatik, hingga isu keamanan dalam negeri yang mempengaruhi persepsi global.

Perbedaan kekuatan paspor di kawasan ASEAN menunjukkan bahwa kebebasan mobilitas global masih sangat dipengaruhi oleh kemampuan diplomasi dan reputasi negara. Bagi Indonesia, peringkat ke-66 secara global adalah sinyal untuk terus memperkuat kerja sama luar negeri dan memperluas akses internasional warganya. Di dunia yang semakin terhubung, paspor bukan sekadar dokumen perjalanan, melainkan simbol jati diri dan pengakuan sebuah bangsa di mata dunia.(*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin