Kaltimes.com – Polri kembali menggelar Operasi Zebra 2024, yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas, sekaligus mengurangi angka kecelakaan di jalan raya yang sering kali disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.
Menurut Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Komisaris Besar Aries Syahbudin dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 Oktober 2024, pengendara yang mematuhi peraturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari denda, tetapi juga demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” ungkap Aries
Dalam dua minggu pelaksanaan Operasi Zebra, polisi akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Mereka juga akan memanfaatkan sistem tilang elektronik (ETLE) untuk menindak pelanggar secara lebih efisien.
“Kami lebih mengutamakan teguran bagi pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan” tambahnya
Dengan langkah ini, Polri berharap dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib, serta menurunkan angka kecelakaan yang kerap terjadi di Indonesia.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara. (net/ra)