Nilai Kelayakan Proyek Baru Pemprov, Sutomo Jabir Panggil Dinas PUPR

kaltimes.com
11 Nov 2023
Share
Sutomo Jabir, Komisi III DPRD Kaltim. (Istimewa)

Kaltimes.com – Komisi III DPRD Kaltim akan memanggil Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk rapat dengar pendapat beberapa proyek gedung baru.

Gedung Inspektorat Daerah Kaltim, Menara Kadrie Oening, dan RS Korpri sedang diperiksa. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menyatakan pertemuan itu bertujuan menilai kelayakan proyek tersebut.

“Kami akan memanggil Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk menjelaskan atau klarifikasi berbagai hal terkait gedung baru, seperti gedung Inspektorat Daerah, Kadrie Oening Tower, dan RS Korpri, dinilai tidak sesuai standar,” ucap Sutomo, Rabu (08/11/2023).

Pihaknya akan membahas kegiatan yang sudah selesai dan berjalan pada tahun 2023, kelayakannya, serta rencana rinci untuk tahun 2024.

Ia mengumumkan pihaknya berencana menggandeng instansi terkait untuk memastikan klasifikasi konstruksi bangunan yang baik, sehingga mencegah kekecewaan di kemudian hari.

Sutomo menekankan pentingnya ketaatan perencanaan dan pelibatan kontraktor lokal dalam proses pembangunan gedung baru di Pemprov Kaltim.

“Harus ada kerja sama operasi (KSO) antara kontraktor lokal dan non lokal, sehingga pemberdayaan kontraktor lokal bisa terwujud. Kami akan menanyakan berapa persen porsi yang diberikan kepada kontraktor lokal. Mungkin polanya lewat KSO,” tambah Sutomo.

Pihak Sutomo berencana meninjau kualitas dan kelengkapan gedung baru milik Pemprov Kaltim tersebut, karena Komisi III DPRD Kaltim sudah melakukan peninjauan terhadap gedung tersebut.

“Kita akan cek mana yang masih kurang sempurna agar disempurnakan. Isinya apa saja. Makanya kemarin kita tinjau langsung ke lapangan,” pungkasnya. (Hms/Adv)