Mekanisme Bantuan APBD dan Distribusi Pupuk untuk Petani Kutai Timur Perlu Perhatian Khusus

kaltimes.com
17 Nov 2024
Share
Joni, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur.

Kaltimes.com – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Joni, menegaskan pentingnya memahami mekanisme pemberian bantuan APBD dan distribusi pupuk untuk sektor pertanian di wilayahnya. Dalam penjelasannya, bantuan dari APBD memiliki regulasi khusus yang mengharuskan adanya jeda waktu antara pemberian bantuan, tidak bisa dilakukan secara berturut-turut setiap tahun.

Persoalan pupuk menjadi fokus utama, terutama untuk perkebunan kelapa sawit yang mendominasi aspirasi masyarakat di Dapil 2. Namun, regulasi yang berlaku tidak mengizinkan distribusi pupuk bersubsidi untuk tanaman sawit, sehingga petani harus menggunakan pupuk nonsubsidi yang harganya lebih tinggi.

“Tantangan utama dalam implementasi program bantuan adalah keterbatasan sumber daya dan masalah pemeliharaan infrastruktur. Contohnya, jalan kebun yang telah dibangun sering mengalami kerusakan dalam waktu singkat, menunjukkan perlunya sistem pemeliharaan yang lebih baik,”katanya.

Joni berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan dukungan terhadap sektor pertanian dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, sambil terus mencari solusi untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi petani di Kutai Timur.

Selain itu menurutnya, distribusi pupuk di Kutai Timur tengah menghadapi kendala serius yang berdampak langsung pada sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit.

Permasalahan utama terletak pada status tanaman kelapa sawit yang tidak masuk dalam kategori penerima pupuk bersubsidi. Berbeda dengan tanaman pangan seperti sayuran dan padi yang masih bisa mendapatkan subsidi, perkebunan sawit harus mengandalkan pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih tinggi.

“Sistem pemberian bantuan melalui APBD yang hanya dilakukan setahun sekali juga menambah kompleksitas masalah. Regulasi yang ketat membatasi pemberian bantuan berturut-turut, sehingga petani harus mencari alternatif sumber daya di luar bantuan pemerintah,”tegasnya.

Selain masalah pupuk, infrastruktur pendukung sektor pertanian masih memerlukan perhatian khusus. Meski beberapa pembangunan jalan kebun telah terealisasi, distribusinya belum merata di seluruh wilayah. Fasilitas pasca-panen dan sistem pengangkutan hasil pertanian juga masih menjadi kendala yang perlu ditangani.

Dapil 2, yang mencakup kawasan perkebunan sawit dan pesisir, menjadi fokus utama pengembangan. Diharapkan pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan distribusi pupuk dan memperkuat dukungan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing petani lokal. Perbaikan sistem distribusi dan akses terhadap pupuk nonsubsidi menjadi kunci dalam mendukung keberlanjutan sektor perkebunan di Kutai Timur.