Kaltimes.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Desa ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 10–11 Juli 2025. Kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari proses sukses pemekaran desa di Takalar yang telah mengubah 11 desa persiapan menjadi desa definitif.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, ST., SE., M.Si., IPM., bersama Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid, SE., M.Si., dan Wakil Ketua II Jumadi, A.Md. Turut hadir Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan, anggota Pansus, serta tim tenaga ahli.
Pada 10 Juli 2025, rombongan mengunjungi DPRD Kabupaten Takalar dan disambut langsung oleh Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, beserta jajaran pimpinan dewan. Pertemuan berlangsung di ruang Banmus DPRD Takalar dengan pembahasan awal terkait mekanisme dan regulasi pemekaran desa yang berlaku di Takalar.
Keesokan harinya, 11 Juli 2025, pertemuan dilanjutkan di Pemerintah Kabupaten Takalar. Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., bersama kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), menerima rombongan di ruang serbaguna. Di sini, pembahasan menjadi lebih teknis, mencakup prosedur administratif, dukungan anggaran, serta strategi pembinaan desa pasca pemekaran. Ketua Pansus Ahmad Yani menjelaskan dua tujuan utama kunjungan ini.
“Pertama, untuk mempererat tali silaturahmi, kerja sama antara daerah, dan kedua, kunjungan serta konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemekaran Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini Kukar sedang dalam proses pembahasan Raperda pemekaran beberapa desa. Pengalaman Kabupaten Takalar, yang sukses menetapkan 11 desa definitif, menjadi referensi berharga bagi Kukar. Menurutnya, keberhasilan Takalar dapat menjadi model implementasi yang bisa disesuaikan dengan kondisi sosial, geografis, dan administrasi Kukar.
Dengan studi banding ini, DPRD Kukar berharap pemekaran desa dapat dilakukan lebih terencana, berkelanjutan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Selain itu, kerja sama dengan daerah lain diharapkan membuka peluang kolaborasi di bidang pemerintahan, pembangunan desa, serta peningkatan pelayanan publik.(adv)