Kunjungan Komisi II DPRD Kukar ke Balikpapan: Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kinerja Pengawasan Perda

kaltimes.com
19 Mei 2025
Share
Dokumentasi Saat, Kunjungan Komisi II DPRD Kukar ke Balikpapan: Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Kinerja Pengawasan Perda

Kaltimes.com – Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan fungsi legislatif di wilayah Kalimantan Timur.

Rombongan Komisi II dipimpin oleh Ketua Komisi II, Eko Wlandanu, SH, dan didampingi oleh sembilan anggota komisi, yaitu Dayang Marisa AR, Masniah, Rahmad Dermawan, Madinah, Kamarur Zaman, Ria Handayani, Nasrullah, dan H. Doni Ikhwan. Mereka diterima dengan hangat oleh DPRD Kota Balikpapan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan Perda di masing-masing daerah, serta strategi pengawasan yang dinilai efektif. Tujuan utama kunjungan ini adalah memperkuat koordinasi antar lembaga legislatif demi terciptanya kebijakan daerah yang lebih transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.

“Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai pelaksanaan peraturan daerah serta mekanisme pengawasan yang lebih efektif di daerah masing-masing,” ujar Eko Wlandanu.

Kegiatan semacam ini dipandang penting untuk memperkaya perspektif anggota dewan dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya dalam merespons dinamika pembangunan daerah. Selain itu, kunjungan ini menjadi momentum untuk membangun sinergi antar DPRD dalam menghadapi berbagai tantangan legislatif di Kalimantan Timur.

Pihak DPRD Kota Balikpapan menyambut positif kedatangan rombongan dari Kukar. Mereka mengapresiasi upaya DPRD Kukar yang proaktif menjalin komunikasi antar daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Kunjungan ini diharapkan tidak hanya menghasilkan pertukaran informasi, tetapi juga membangun jejaring kerja sama yang lebih erat antar DPRD kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Sebagai model kolaborasi legislatif antar wilayah, kegiatan ini membuka ruang baru untuk pengembangan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv)