Kaltimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan Kaltim, TPAKD Kukar, Bank Kaltimtara, serta Jamkrida Kaltim, resmi melaunching program Kredit Kukar Idaman (KKI) bagi petani, nelayan, dan pembudidaya ikan, di Halaman Parkir Gedung C Pemkab Kukar, Senin (16/10/2023).
Selain memudahkan akses permodalan bagi masyarakat tujuan dari program ini juga sebagai langkah untuk memberantas rentenir.
Bupati Kukar, Edi Damansyah menyebutkan, program ini merupakan lanjutan dari pemberian KKI kepada para pelaku UMKM yang diluncurkan pada 2021 lalu.
Progam KKI, memiliki beberapa ketentuan yang memudahkan para petani dan nelayan maupun pembudidaya di Kukar.
“Bagi para petani yang mengajukan peminjaman bakal mendapatkan bantuan sampai 50 juta rupiah,” kata Edi.
Edi mengimbau jajaran Kontak Tani Nelayan Andalan atau KTNA, Kelompok Wanita Tani atau KWT, dan Penyuluh Pertanian Lapangan atau PPL di Kukar untuk gencar melakukan sosialisasi program, agar program tersebut diketahui oleh masyarakat
Edi menyebutkan, pada pelaksananya nanti, masyarakat diberi kesempatan untuk membayar dengan jangka waktu maksimal 36 bulan.
“Angsurannya boleh dibayar setiap kali panen dan produksi secara periodik. Ini sudah dianalisis, bahwa KKI ini cukup mudah. Para penerima hanya mengembalikan pokoknya saja. Semoga apa yang dilakukan sampai pada para nelayan dan petani,” ujar Bupati Edi.(Hms/ADV)