Komisi IV DPRD Kukar Kunjungi DP3AKB Balikpapan, Bahas Perlindungan Perempuan dan Anak

kaltimes.com
25 Mei 2025
Share
Komisi IV DPRD Kabupaten Kukar lakukan kunjungan kerja ke DP3AKB Kota Balikpapan

Kaltimes.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan pada Jumat, 16 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas dalam bidang kesejahteraan rakyat, khususnya perlindungan perempuan dan anak.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M. Andi Faisal, S.Si., yang akrab disapa Ical. Turut mendampingi sejumlah anggota komisi seperti Budiman, Muhammad Idham, Ir. H. Ahmad Yani, Hj. Mitfaul Janah, Fadlon Nisa, Sri Muryani, Sopan Sopian, Syarifuddin, dan Hamdiah Z. Mereka disambut hangat oleh Sekretaris DP3AKB Kota Balikpapan, Eni, serta Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Esti Santi Pratiwi, di ruang rapat kantor DP3AKB.

Dalam sambutannya, M. Andi Faisal menyampaikan bahwa kunjungan ini tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi antarlembaga, namun juga sebagai ajang saling berbagi informasi dan belajar dari praktik-praktik terbaik dalam menjalankan tugas pengawasan dan legislasi, terutama dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kami melihat bahwa DP3AKB Kota Balikpapan telah memiliki posko bantuan hukum bagi perempuan korban kekerasan. Selain itu, tersedia juga Pusat Layanan Terpadu (PLT) untuk perempuan dan anak serta Rumah Aman (shelter) bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun perdagangan orang (trafficking),” ujar Ical.

Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Kukar memberikan apresiasi atas program-program inovatif yang dijalankan DP3AKB Balikpapan, termasuk upaya penanganan prostitusi dan kejahatan berbasis online yang semakin kompleks.

Diharapkan, melalui kunjungan ini, sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dapat semakin ditingkatkan dalam rangka mewujudkan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak di Kutai Kartanegara. Selain itu, hasil kunjungan ini juga akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi Komisi IV dalam merumuskan kebijakan lokal yang lebih responsif dan efektif. (adv)