Kaltimes.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pada Selasa, 8 Juli 2025, di ruang rapat Komisi IV DPRD Kukar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah, S.E., didampingi anggota Komisi IV lainnya, yakni Hamdiah Z, Muahamat Idham, dan Sri Muryani.
Hadir dalam rapat tersebut beberapa kepala OPD terkait, seperti Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah. Selain itu, turut hadir para camat dari beberapa wilayah, antara lain Camat Loa Janan, Camat Kembang Janggut, dan Camat Tenggarong Seberang.
Tidak hanya itu, rapat juga dihadiri Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang memaparkan laporan terkait pelaksanaan program yang sedang berjalan.
Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Faridah, menjelaskan bahwa agenda utama dalam RDP kali ini adalah pembahasan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, sekaligus membahas perubahan anggaran tahun 2025.
Berbagai permasalahan teknis, usulan anggaran, dan prioritas program kerja dipresentasikan secara rinci. Tujuannya adalah agar Komisi IV dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang tepat demi kelancaran pelaksanaan kegiatan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kepemudaan, dan riset daerah.
“Melalui RDP ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik antara pihak legislatif dan eksekutif dalam merencanakan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Aini.
Dengan pembahasan yang melibatkan lintas sektor ini, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.(adv)