Kaltimes.com – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan sikap tegas terhadap persoalan yang kerap melibatkan kapal ponton di Sungai Mahakam. Jika berbagai insiden yang melibatkan kapal ponton tidak segera diselesaikan secara tuntas oleh pihak terkait, Komisi I berencana mengusulkan penutupan seluruh akses pelayaran bagi kapal ponton di sepanjang aliran sungai tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sugeng Hariadi, anggota Komisi I dari Fraksi PDIP. Ia menuturkan, belum lama ini pihaknya memfasilitasi proses mediasi atas kasus kapal ponton yang menabrak rumah warga di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong. Namun sayangnya, penyelesaian perkara tersebut berjalan lambat dan tak kunjung tuntas.
“Baru-baru ini kami Komisi I memfasilitasi untuk mediasi persoalan kapal ponton yang menabrak rumah warga di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong. Harusnya persoalan semacam itu cukup diselesaikan secara kekeluargaan di warung kopi saja selesai itu. Tapi ini berlarut-larut tak kunjung selesai, kalau gak selesai begini imbasnya ke semua perusahaan, kami tidak mengancam ini serius,” kata Sugeng.
Sugeng menegaskan bahwa keselamatan warga yang tinggal di bantaran sungai harus menjadi prioritas utama. Jika ketidakpastian ini terus berlanjut, ia menyebut Komisi I siap merekomendasikan penghentian sementara lalu lintas pelayaran kapal ponton.
“Kami bisa usulkan agar ponton semuanya stop tidak boleh berlayar kalau semua persoalan menyangkut ketenangan warga ini tidak kunjung selesai. Ini berlaku untuk semua persoalan lainnya ya yang ada insiden kapal ponton menabrak rumah atau keramba warga di kecamatan mana pun tanpa terkecuali. Kalau tidak ada penyelesaian kami berhak rekomendasikan untuk di-stop tidak boleh berlayar,” tegasnya.
Langkah ini, menurutnya, tidak dimaksudkan sebagai bentuk ancaman, namun lebih kepada dorongan agar perusahaan lebih bertanggung jawab dan peka terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka. (adv)