Komisi C DPRD Kutai Timur Intensifkan Pengembangan Jaringan PDAM di Wilayah Perkotaan

kaltimes.com
21 Nov 2024
Share
Pandi Widiarto, Anggota DPRD Komisi C. (Istimewa)

Kaltimes.com – Pemerataan akses air minum melalui pengembangan jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi fokus utama Komisi C DPRD Kutai Timur. Inisiatif ini terutama ditujukan untuk menjangkau kawasan perkotaan yang belum memiliki akses terhadap jaringan PDAM.

Pandi Widiarto, Anggota DPRD Komisi C, menyatakan bahwa meski progres pengembangan telah berjalan maksimal, masih terdapat beberapa wilayah perkotaan yang membutuhkan perhatian khusus. “Penyediaan air bersih merupakan kebutuhan fundamental yang harus diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

Dalam implementasinya, Komisi C menunggu laporan komprehensif dari dinas teknis untuk mengevaluasi perkembangan proyek. “Hasil evaluasi akan menjadi dasar pertimbangan untuk langkah lanjutan dan penyesuaian anggaran yang diperlukan,” jelas Pandi.

Lebih lanjut, keberhasilan pengembangan infrastruktur air minum membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, PDAM, dan DPRD. Komisi C berkomitmen mengawal proyek ini agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memastikan tidak ada wilayah yang kesulitan mendapatkan akses air bersih.

“Kami optimis sistem penyediaan air minum di Kutai Timur dapat segera menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mengingat perannya yang vital bagi kesehatan dan kesejahteraan warga,” tegas Pandi.

Komisi C DPRD Kutai Timur mengintensifkan pengawasan terhadap proyek multiyears yang sedang berlangsung, dengan fokus utama pada kualitas kerja kontraktor. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap proyek yang telah dianggarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pandi Widiarto, Anggota Komisi C DPRD, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran publik untuk menghasilkan output yang sesuai harapan. “Kami telah memperjuangkan anggaran untuk proyek-proyek ini, sehingga kinerja maksimal dari kontraktor di lapangan menjadi hal yang mutlak,” tegasnya. (Adv-DPRD/Ty)