
DI RUANG tunggu rumah sakit, antrean pasien JKN tak pernah sepi. Setiap kursi terisi, setiap nomor antrian dipanggil, dan setiap orang berharap pulang dengan tubuh yang lebih sehat.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan pada akhir 2014 kini menjadi penopang utama masyarakat, terutama bagi mereka yang masuk kelompok menengah ke bawah. Program ini tidak hanya melindungi kesehatan, tetapi juga menjaga daya beli keluarga.
Hingga 31 Maret 2025, jumlah peserta JKN tercatat 279,5 juta jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 222,7 juta orang masih aktif membayar iuran atau tercatat sebagai penerima bantuan iuran.
Peserta aktif JKN terbagi dua kategori. Pertama, penerima bantuan iuran sebanyak 96,7 juta orang, yaitu fakir miskin dan kelompok kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah. Kedua, peserta non penerima bantuan iuran sebanyak 125,9 juta orang yang membayar iuran mandiri.
Besarnya jumlah peserta ini membuat klaim JKN terus meningkat. Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi klaim hingga Maret 2025 mencapai Rp 47 triliun. Rinciannya, klaim rawat jalan tingkat pertama (RTJP) Rp 5,1 triliun, rawat jalan tingkat (RJT) lanjutan Rp 14,2 triliun, rawat inap tingkat pertama (RITP) Rp 0,6 triliun dan rawat inap tingkat lanjutan (RITL) Rp 26,8 triliun.

Kenaikan angka klaim ini menunjukkan JKN semakin menjadi andalan. Tanpa program ini, jutaan masyarakat harus menanggung biaya medis yang terus melonjak, mulai dari administrasi sederhana hingga layanan rawat inap.
Namun, beban klaim yang besar juga menjadi tantangan. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara penerimaan iuran dan biaya pelayanan, agar JKN tetap berkelanjutan. Efisiensi pengelolaan rumah sakit, pencegahan penyakit, serta kepatuhan membayar iuran harus berjalan bersama.
Pada akhirnya, JKN bukan sekadar soal angka triliunan rupiah. Program ini adalah jaring pengaman yang membuat rakyat kecil berani masuk rumah sakit tanpa takut biaya.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin