Kaltimes.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Farida S.Sos, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian permasalahan dampak banjir dan limbah di RT 21 Dusun Surya Bakti, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Hal ini disampaikan Farida saat memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketiga yang digelar pada 10 Juni 2025 di ruang rapat DPRD Kukar.
Farida menjelaskan bahwa RDP kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang berlangsung pada 2 Juni 2025, serta hasil kunjungan lapangan ke lokasi yang terdampak. Menurut hasil kajian teknis yang sudah dilakukan, lahan warga yang terkena dampak banjir dinyatakan tidak lagi layak huni, sehingga diperlukan solusi konkret demi kepentingan masyarakat.
“Kami di Komisi III berkomitmen untuk mencarikan jalan keluar yang adil dan dapat diterima semua pihak, terutama bagi warga yang terdampak langsung. Tidak boleh ada yang dirugikan dalam penyelesaian masalah ini,” tegas Farida.
Rapat ini dihadiri pula oleh anggota Komisi III lainnya yaitu Johansyah, Heirendra, dan Herry Asdar. Selain itu, hadir pula anggota Komisi I DPRD Kukar seperti Sugeng Hariyadi, Desman Minang Endianto, Safruddin, dan Erwin, SE. Pihak perusahaan terkait yang beroperasi di sekitar lokasi turut diundang, di antaranya PT KPB, PT BMSS, dan PT KPM.
Sementara dari unsur pemerintah daerah hadir Dinas Perkim, DLHK, BPBD, serta Kapolsek Loa Janan. Kepala Dusun Surya Bakti, Kepala Desa Batuah Abd Rasyid, S.T, dan Camat Loa Janan juga turut hadir.
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Batuah, Abd Rasyid, S.T, menyampaikan harapannya agar perusahaan dapat membantu mencarikan solusi terbaik untuk warga.
“Kami berharap pihak perusahaan dapat membantu mencari solusi yang terbaik bagi warga kami,” ujar Abd Rasyid.
Farida berharap mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Kukar ini dapat membuahkan hasil yang nyata. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat agar permasalahan banjir dan limbah ini segera terselesaikan.
“Kami akan terus mendorong agar semua pihak terbuka berdiskusi dan menciptakan solusi win-win. Masyarakat harus merasa aman, nyaman, dan terjamin hak-haknya,” pungkas Farida.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan tidak hanya ditemukan solusi sementara, namun juga rencana jangka panjang guna mencegah terulangnya permasalahan lingkungan serupa di Desa Batuah. (adv)