Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Tegaskan Komitmen Jaga Harmonisasi Adat dan Pemerintah Desa Jembayan

kaltimes.com
12 Agu 2025
Share
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani terima berkas terkait persoalan di Desa Jembayan usai RDP

Kaltimes.com – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ir. H. Ahmad Yani, S.T., menegaskan komitmennya untuk menjaga harmonisasi antara masyarakat adat dan pemerintah desa. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 11 Agustus 2025, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.

RDP tersebut dihadiri masyarakat adat Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, yang menyampaikan keluhan mereka terhadap kinerja Kepala Desa Erwin. Hadir pula anggota Komisi I DPRD Kukar, seperti Wandi, S.E., Johansyah, S.E., M.Si., Sugeng Hariyadi, Muhammad Jamhari, Desman Minang Endianto, S.H.I., M.H., dan Safruddin. Selain itu, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kapolres Kukar turut menyaksikan jalannya forum.

Dalam forum, Sopian selaku Kepala Adat Desa Jembayan menyuarakan kekecewaan warga adat terhadap Kepala Desa yang dinilai kurang peduli pada tradisi. Ia menyoroti absennya Kepala Desa dalam acara adat Erau Pemarangan, sebuah tradisi pembersihan kampung menjelang akhir tahun yang dianggap sakral oleh masyarakat.

“Setiap acara adat Erau Pemarangan, beliau tidak pernah hadir, apalagi membina atau memfasilitasi kegiatan tersebut. Bahkan seolah-olah menghalangi acara adat yang kami laksanakan. Kami mohon agar kepala desa kami bisa mundur karena sudah tidak menghargai adat istiadat leluhur kami,” ujar Sopian tegas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan bahwa DPRD hadir sebagai penengah untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa. Ia menekankan bahwa persoalan adat harus dipandang serius, karena menyangkut identitas dan kehormatan masyarakat Kutai Kartanegara.

“DPRD Kukar berkomitmen menindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat. Harmonisasi antara pemerintah desa dan masyarakat adat harus terus dijaga. Nilai budaya adalah warisan yang harus kita lestarikan bersama,” tegas Ahmad Yani.

RDP ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kukar untuk menunjukkan perannya sebagai fasilitator penyelesaian masalah di tengah masyarakat. Kehadiran Ahmad Yani tidak hanya memberikan ruang bagi aspirasi warga, tetapi juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal hasil pertemuan tersebut agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Dengan sikap tersebut, Ahmad Yani berharap ke depan tidak ada lagi kesenjangan antara pemerintah desa dan masyarakat adat, sehingga keharmonisan sosial dan pelestarian budaya lokal tetap terjaga di Kutai Kartanegara.(adv)