KEKERASAN terhadap perempuan dan anak bukan sekadar deretan angka, melainkan luka kolektif yang terus menganga. Ketika tubuh-tubuh kecil masih dicekam ketakutan dan suara perempuan dibungkam, muncul pertanyaan: di mana ruang aman itu berada?
Di Kalimantan Timur, secercah harapan mulai muncul dari dua kabupaten yang kini dijadikan percontohan nasional dalam mewujudkan desa ramah anak dan perempuan. Kabupaten Berau dan Paser resmi ditetapkan sebagai pilot project nasional untuk program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yang kini diperluas melalui inisiatif Ruang Bersama Indonesia (RBI). Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Daerah PPPA se-Kaltim yang digelar di Kutai Timur seperti dilansir Antara News.(Dua kabupaten di Kaltim jadi contoh nasional desa ramah anak, Antara News, 2025)
Di Kabupaten Paser, dua desa yakni Songka dan Janju telah ditetapkan sebagai percontohan program DRPPA. Sementara itu, di Kabupaten Berau, Desa Labanan Jaya dan Labanan Makmur juga masuk dalam daftar desa yang menerapkan program ini. Penetapan desa-desa tersebut merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk mendorong implementasi DRPPA secara nasional. Program ini juga didukung dengan keterlibatan relawan Sistem Akomodasi Perlindungan Anak (SAPA) di tingkat desa guna memastikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi perempuan dan anak.
Program DRPPA bertujuan menciptakan lingkungan desa yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah di semua tingkatan. Perempuan dan anak diposisikan sebagai bagian penting dalam pembangunan, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pihak yang aktif dilibatkan.
Urgensi program ini semakin nyata jika menilik data kekerasan yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur mengalami lonjakan tajam. Pada tahun 2021 tercatat 551 kasus, meningkat menjadi 945 kasus di tahun 2022, lalu naik lagi menjadi 1.108 kasus di tahun 2023. Bahkan, dari Januari hingga Juli 2024 sudah tercatat 569 kasus. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm nyata bahwa ruang aman masih sangat terbatas dan perlindungan belum merata.

Kini, program DRPPA diperluas menjadi inisiatif Ruang Bersama Indonesia (RBI). Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong strategi kolektif lintas sektor yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media. Tujuannya adalah mewujudkan ruang yang aman, inklusif, dan berdaya bagi perempuan dan anak di seluruh wilayah Kalimantan Timur.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin