BULAN Ramadan, lonjakan harga kebutuhan pokok kembali menjadi perhatian masyarakat. Peningkatan permintaan setiap tahun menjelang puasa dan Idulfitri menyebabkan fluktuasi harga di berbagai sektor.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang diakses pukul 09.26 Wita, 12 Februari 2025, periode perbandingan 7 Februari 2024 dan 7 Februari 2025, beberapa harga komoditas naik signifikan. Minyak goreng sawit curah yang sebelumnya Rp 15.500 per liter menjadi Rp 17.600 per liter; Minyakita dari Rp 15.600 menjadi Rp 17.400 per liter; dan minyak goreng kemasan premium naik dari Rp 21.000 per liter menjadi Rp 22.200 per liter. Harga bawang putih Honan naik dari Rp 40.400 per kilogram menjadi Rp 43.700 per kilogram; gula pasir curah dari Rp 17.800 per kilogram menjadi Rp 18.500 per kilogram; dan cabai rawit merah dari Rp 63.000 per kilogram menjadi Rp 65.100 per kilogram.
Di sisi lain, beberapa bahan pokok mengalami penurunan harga. Beras premium turun dari Rp 17.000 per kilogram menjadi Rp 16.300 per kilogram; cabai merah keriting dari Rp 63.200 per kilogram menjadi Rp 55.500 per kilogram; dan cabai merah besar dari Rp 70.400 per kilogram menjadi Rp 59.600 per kilogram. Penurunan juga terjadi pada daging ayam ras, telur ayam ras, dan tepung terigu.
Tidak hanya di tingkat regional, harga kebutuhan pokok di Kalimantan Timur mengalami fluktuasi yang cukup signifikan. Berdasarkan data dari SP2KP, beberapa komoditas mengalami kenaikan cukup tinggi, sementara yang lain justru mengalami penurunan.
Beberapa komoditas mengalami lonjakan harga yang mencolok, seperti minyak goreng sawit curah naik dari Rp 16.600 per liter menjadi Rp 18.861 per liter; Minyakita dari Rp 15.268 per liter menjadi Rp 17.854 per liter dan minyak goreng kemasan premium dari Rp 22.172 per liter menjadi Rp 22.708 per liter; bawang putih Honan naik dari Rp 38.320 per kilogram menjadi Rp 42.042 per kilogram; daging sapi paha belakang naik dari Rp 154.377 per kilogram menjadi Rp 156.188 per kilogram. Sementara daging ayam ras naik dari Rp 34.079 per kilogram menjadi Rp 35.750 per kilogram.
Sebaliknya, harga cabai merah besar turun dari Rp 84.800 per kilogram menjadi Rp 50.729 per kilogram; cabai merah keriting dari Rp 66.700 per kilogram menjadi Rp 52.188 per kilogram dan cabai rawit merah dari Rp 68.000 per kilogram menjadi Rp 64.063 per kilogram. Beras medium turun dari Rp 15.830 per kilogram menjadi Rp 15.233 per kilogram; beras premium dari Rp 17.700 per kilogram menjadi Rp 17.228 per kilogram; dan telur ayam ras turun dari Rp 33.078 per kilogram menjadi Rp 31.983 per kilogram.

Fenomena kenaikan harga menjelang Ramadan merupakan pola tahunan di Indonesia. Dalam jurnal “Analisis Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Bulan Ramadan di Pasar Induk Kajen” (2023), disebutkan bahwa selain peningkatan permintaan, faktor distribusi, bahan baku, produksi, dan kebijakan pemerintah turut berperan dalam fluktuasi harga.
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk menekan harga kebutuhan pokok, seperti penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), operasi pasar, serta relaksasi impor pada beberapa komoditas strategis. Pada tahun 2024, pemerintah menambah kuota impor beras untuk menjaga stabilitas harga di tengah ancaman kenaikan harga beras domestik. Selain itu, program operasi pasar dilakukan untuk meredam lonjakan harga, meskipun efektivitasnya masih terbatas akibat distribusi yang lambat dan keterbatasan stok.
Berdasarkan laporan “Dampak Kebijakan Impor Beras Terhadap Stabilitas Harga di Indonesia” (CNBC Indonesia, 2024), kebijakan impor beras sempat menekan harga dalam jangka pendek, tetapi tidak mampu mengatasi spekulasi harga di tingkat pedagang besar. Operasi pasar yang dilakukan menjelang Ramadan juga dinilai kurang efektif dalam menahan kenaikan harga akibat distribusi yang tidak merata. Akibatnya, lonjakan harga tetap terjadi di beberapa wilayah, membebani daya beli masyarakat.
Kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan merupakan fenomena tahunan di Indonesia. Data menunjukkan bahwa komoditas dengan permintaan tinggi, seperti minyak goreng, bawang putih dan daging, mengalami kenaikan harga signifikan. Hal ini dikarenakan akibat lonjakan konsumsi dan kendala distribusi. Sebaliknya, penurunan harga cabai, beras, dan telur mengindikasikan pasokan dan produksi yang lebih lancar dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika pasar sangat dipengaruhi oleh faktor musiman, distribusi, dan kebijakan impor yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Pemerintah perlu lebih proaktif dalam mengendalikan lonjakan harga kebutuhan pokok yang selalu terjadi menjelang Ramadan. Kebijakan seperti operasi pasar dan penetapan harga eceran tertinggi (HET) sering kali bersifat reaktif dan kurang efektif dalam jangka panjang. Selain itu, keterlambatan impor dan distribusi bahan pokok menunjukkan lemahnya perencanaan serta koordinasi antar instansi terkait. Pemerintah harus bertindak preventif dengan menjaga stok lebih awal, memperbaiki logistik, dan menindak spekulan agar lonjakan harga tidak terus berulang. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, masyarakat akan terus terbebani dengan lonjakan harga yang berulang setiap tahunnya. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin