Kaltimes.co.id – Pinka Haprani, anak dari Puan Maharani, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029. Dalam laporan harta kekayaannya, Pinka mencatat total aset sebesar Rp 38,07 miliar. Mayoritas harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Jakarta.
Di sisi lain, anak Setya Novanto melaporkan kekayaan yang jauh lebih tinggi, mencapai Rp 69 miliar. Puan Maharani, yang juga menjabat sebagai Ketua DPR, memiliki total kekayaan mencapai Rp 552,88 miliar, mencakup berbagai aset seperti tanah, bangunan, dan kendaraan.
Angka-angka ini mencerminkan kekuatan dan pengaruh finansial yang dimiliki oleh keluarga-keluarga politik di Indonesia. Melihat tren ini, banyak yang bertanya-tanya tentang dampak kekayaan pribadi para politisi terhadap kebijakan dan keputusan yang diambil di parlemen. Hal ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam laporan harta kekayaan anggota DPR untuk menjaga integritas lembaga legislatif. (net/ra)