KETIKA hutan tumbang, sungai menghitam dan udara berubah racun, sebuah tanda alam sedang menjerit. Tetapi jeritan itu terlalu sering diabaikan. Akhirnya, hanya bisa berharap pada selembar anggaran sebagai bentuk kepedulian paling nyata.
Anggaran perlindungan lingkungan hidup adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga alam tetap lestari. Dana ini digunakan untuk mengendalikan pencemaran, memperbaiki ekosistem rusak, melestarikan keanekaragaman hayati, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya lingkungan. Dalam jangka panjang, anggaran ini adalah investasi untuk kualitas hidup yang lebih baik.
Berdasarkan data dari GoodStats, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan anggaran perlindungan lingkungan hidup terbesar di Indonesia pada 2024, yakni mencapai Rp 6,22 triliun. Angka ini sangat jauh melampaui provinsi lain, mencerminkan besarnya tantangan lingkungan yang dihadapi ibu kota, mulai dari polusi udara, banjir, hingga sampah.(Provinsi dengan Anggaran Perlindungan Lingkungan Hidup Terbesar 2024 – GoodStats, Goodstat, 2025)

Jawa Barat menyusul di posisi kedua dengan alokasi Rp 397 miliar. Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, provinsi ini menghadapi beban lingkungan yang tinggi. Salah satunya, pencemaran sungai dan tekanan urbanisasi yang terus meningkat.
Kalimantan Selatan berada di urutan ketiga dengan Rp 373 miliar. Provinsi ini dikenal sebagai salah satu wilayah dengan dampak kerusakan lahan akibat tambang yang cukup besar. Untuk itu, anggaran perlindungan menjadi penting untuk rehabilitasi dan konservasi.
Kalimantan Timur berada di urutan keempat. Untuk mempersiapkan lokasi calon ibu kota negara, mengalokasikan Rp 318 miliar untuk perlindungan lingkungan. Upaya ini menunjukkan keseriusan daerah dalam menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari wajah masa depan Indonesia.
Daerah Istimewa Yogyakarta dengan anggaran Rp 289 miliar menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan tidak harus dikaitkan dengan luas wilayah. DIY memiliki komitmen kuat dalam menjaga kawasan hijau, kualitas udara, dan tata kelola lingkungan yang inklusif.
Jawa Timur menganggarkan Rp 256 miliar untuk menangani tantangan lingkungan di wilayah pesisir, kawasan industri, dan daerah rawan bencana ekologis. Besarnya anggaran ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya perlindungan alam dalam pembangunan.
Papua Barat berada di posisi ketujuh dengan Rp173 miliar. Meski anggarannya lebih kecil dibanding provinsi lain, Papua Barat memiliki peran strategis dalam menjaga salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia.
Angka-angka ini bukan segalanya, tapi jadi penanda bahwa upaya menyelamatkan bumi masih terus berjalan, meski tak merata di tiap provinsi. Semoga anggaran ini bukan sekadar angka di atas kertas, tapi benar-benar menjadi nafas baru bagi bumi yang lelah.(*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin