Kaltimes.com – Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menyoroti pentingnya peran aktif orang tua dalam memahami sistem seleksi terbaru agar proses berjalan lancar.
Novan menjelaskan perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB turut disertai penyesuaian dalam mekanisme seleksi. Namun, substansi utamanya tetap merujuk pada empat jalur penerimaan: zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
“Yang menjadi persoalan setiap tahun bukan sistemnya, tapi minimnya kesiapan orang tua dalam memahami regulasi yang berlaku,” ujar Novan, Senin (19/5/2025).
Ia menilai masih banyak orang tua yang tetap memaksakan anaknya untuk mendaftar ke sekolah-sekolah favorit di luar zona tempat tinggal, padahal sistem zonasi diterapkan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan.
Novan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda untuk memastikan pelaksanaan SPMB dilakukan dengan ketat dan transparan, agar tidak ada ruang untuk penyimpangan.
“Semua jalur harus diatur secara tegas dan terbuka, demi menjaga keadilan dan objektivitas,” tegasnya.
Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini bisa berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan kesempatan yang merata bagi semua peserta didik di Kota Samarinda.(adv)