Indonesia Pengguna AI Terbesar Ketiga: Inovasi atau Ancaman?

kaltimes.com
25 Feb 2025
Share

KECERDASAN Buatan (AI) semakin mengubah wajah bisnis di Indonesia, mendorong efisiensi sekaligus menimbulkan tantangan baru. Di balik potensinya yang luar biasa, ancaman seperti penipuan digital dan hilangnya lapangan kerja mulai mengintai.

World Economic Forum (WEF) diakses pukul 08.12 Wita, 11 Februari 2025, pada 2024 melakukan survei dengan melibatkan 1.000 pemberi kerja sebagai responden di dunia. Survei tersebut berjudul World Economic Forum’s Future of Jobs Survey. Tujuan survei ini untuk melihat berbagai tren lapangan pekerjaan di masa depan. Tren teknologi yang akan memengaruhi transformasi bisnis pada tahun 2025-2030 adalah salah satu aspek yang ditanyakan dalam survei tersebut.

Menurut hasil survei, sebanyak 86 persen responden meyakini bahwa AI dan teknologi pemrosesan informasi akan membawa perubahan besar dalam dunia bisnis. Selain itu, 58 persen responden menilai bahwa robot serta sistem otomasi akan terus berkembang dan berkontribusi terhadap peningkatan efisiensi operasional perusahaan.

Data ini menunjukkan bahwa mayoritas responden (86 persen) melihat AI dan teknologi pemrosesan informasi sebagai faktor utama dalam transformasi bisnis. Hal ini mengindikasikan bahwa perkembangan teknologi digital, seperti analisis data, machine learning, dan kecerdasan buatan, semakin dipercaya mampu meningkatkan daya saing dan inovasi di berbagai sektor industri.

Sementara itu, 58 persen responden yang meyakini pertumbuhan robot dan sistem otomasi mencerminkan tren otomatisasi yang semakin luas di dunia bisnis. Ini berarti banyak perusahaan mulai beralih ke teknologi yang dapat mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manusia dalam tugas-tugas repetitif, meningkatkan efisiensi, serta mengoptimalkan proses produksi dan operasional.

Data dari WriterBuddy menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat ketiga secara global dalam jumlah kunjungan ke aplikasi AI periode September 2022 hingga Agustus 2023. Total kunjungan yang tercatat mencapai 1,4 miliar. Nilai dibawah Amerika Serikat (5,5 miliar) dan India (2,1 miliar).

Data ini menunjukkan bahwa minat dan adopsi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia tergolong tinggi, dengan jumlah kunjungan ke aplikasi AI mencapai 1,4 miliar dalam periode September 2022 hingga Agustus 2023. Indonesia menempati peringkat ketiga secara global, hanya berada di bawah Amerika Serikat (5,5 miliar kunjungan) dan India (2,1 miliar kunjungan).

Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat Indonesia semakin aktif dalam menggunakan teknologi berbasis AI, baik untuk keperluan pribadi maupun profesional. Tingginya angka kunjungan juga dapat mencerminkan peningkatan kesadaran akan manfaat AI, seperti efisiensi kerja, hiburan, serta kemudahan akses informasi.

Penerapan AI di Indonesia mencakup berbagai sektor. Laporan e-Conomy SEA 2024 mengidentifikasi tiga sektor utama yang paling menggunakan AI: layanan keuangan, e-commerce, dan kesehatan.

Di sektor keuangan, AI digunakan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan dan mencegah penipuan. Penelitian oleh Raden Roro Widyal Ningtyas Soeprajitno dalam jurnal Potensi Artificial Intelligence (AI) Menerbitkan Opini Auditor (2019) menyatakan bahwa AI dapat membantu mendeteksi penipuan dalam opini audit dengan menggabungkan analisis data besar, penambangan data, dan algoritma jaringan saraf.

Di sektor e-commerce, AI dimanfaatkan untuk meningkatkan pengalaman pelanggan melalui personalisasi, rekomendasi produk, dan layanan pelanggan otomatis seperti chatbot. Susiyanto dan Naningsih dalam jurnal Penggunaan AI dan Teknologi dalam Aplikasi E-commerce (2024) menyebutkan bahwa AI dapat memberikan pengalaman yang lebih terarah kepada pelanggan, termasuk rekomendasi produk berdasarkan perilaku pembelian sebelumnya serta analisis preferensi pelanggan secara real-time.

Dalam bidang kesehatan, AI mulai diterapkan untuk meningkatkan efisiensi layanan medis, terutama dalam analisis radiologi dan patologi. Penelitian oleh Fitri dalam jurnal Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence untuk Penguatan Bidang Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi (2021) menyebutkan bahwa teknologi machine learning digunakan untuk mendeteksi gejala COVID-19, mengukur risiko kemungkinan positif, dan merekomendasikan tindakan medis yang perlu diambil.

Meskipun AI banyak digunakan di berbagai sektor, beberapa pihak menyalahgunakannya. Dalam jurnal Analisis Dampak Penggunaan AI terhadap Tindak Pidana Penipuan Online bagi Masyarakat di Indonesia (2024), Akbar Rajendra Putra dan Gialdah Tapiansari Batubara menyoroti risiko signifikan dari AI dalam penipuan online. Penelitian ini menjelaskan bahwa AI dapat menciptakan identitas palsu dan memanipulasi informasi, yang berpotensi merusak kehidupan sosial serta menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat.

Penulis menjelaskan bahwa penipuan dengan AI dapat membuat orang kesulitan membedakan apakah lawan bicara mereka adalah manusia asli atau bot AI. Selain itu, AI juga dapat memanipulasi informasi, sehingga orang sulit menentukan apakah suatu berita atau data benar adanya. Akibatnya, banyak orang menjadi lebih curiga dan tidak mudah percaya pada identitas atau informasi yang mereka temui, yang dapat mengganggu interaksi sosial.

Penerapan AI di Indonesia terus berkembang pesat dan berdampak besar pada berbagai sektor, seperti keuangan, e-commerce, dan kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi AI semakin dipercaya untuk meningkatkan efisiensi, daya saing, dan inovasi bisnis. Selain itu, tingginya jumlah kunjungan ke aplikasi AI menandakan meningkatnya minat masyarakat terhadap teknologi ini. Namun, di sisi lain, AI juga membawa tantangan serius, seperti penipuan online dan manipulasi informasi, yang dapat mengganggu kepercayaan sosial.

Meskipun AI memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan teknologi, pemerintah masih tertinggal dalam pengawasan dan regulasi yang memadai. Kurangnya regulasi yang jelas membuat penyalahgunaan AI semakin sulit dikendalikan, terutama dalam kejahatan siber dan penipuan digital. Pemerintah perlu segera merancang regulasi yang seimbang, yang tidak hanya mendorong inovasi tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif AI. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin