Fraksi Demokrat DPRD Kutim Dorong Pengelolaan APBD 2025 yang Transparan

kaltimes.com
22 Nov 2024
Share
Rapat Paripurna ke-20.

Kaltimes.com – Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur menyuarakan urgensi penerapan prinsip transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan APBD 2025. Pandangan ini disampaikan oleh Pandi Widiarto, Ketua Fraksi Demokrat, dalam rapat paripurna ke-20 yang digelar Jumat (22/11).

Akses informasi mengenai penggunaan anggaran publik menjadi fokus utama yang disoroti fraksi ini. Pandi menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan manifestasi dari tata kelola pemerintahan yang baik dan hak fundamental masyarakat.

Pengawasan efektif oleh anggota DPRD juga menjadi perhatian khusus untuk mencegah penyimpangan anggaran dan memastikan implementasi program yang optimal. “Kami meyakini bahwa pengawasan berkelanjutan dapat meminimalisir permasalahan dalam pelaksanaan anggaran, termasuk lambatnya penyerapan yang kerap terjadi,”ucapnya.

Sebagai solusi konkret, Fraksi Demokrat mengusulkan penerapan mekanisme lelang dini sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya tahun 2021. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi penumpukan kegiatan di akhir tahun dan mengurangi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Melalui penekanan pada aspek transparansi, pengawasan, dan percepatan penyerapan anggaran, Fraksi Demokrat berkomitmen mendukung terwujudnya visi “Kutai Timur Hebat 2045” dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan berkeadilan.

Selain itu,Pandi Widiarto dari Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur menyampaikan pandangan kritis mengenai rancangan APBD 2025 dalam rapat paripurna ke-20. Fokus utama yang disoroti adalah pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran dan strategi percepatan penyerapan anggaran yang efektif.

“Pengawasan efektif menjadi kunci utama untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan mencegah potensi penyalahgunaan. Fraksi Demokrat meyakini bahwa pengawasan yang ketat dapat menjamin program-program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan perencanaan, memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,”tegasnya.

Sebagai solusi konkret untuk mengatasi lambatnya penyerapan anggaran, Fraksi Demokrat mengusulkan penerapan mekanisme lelang dini untuk kegiatan dan pengadaan barang/jasa. Langkah ini dinilai strategis untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran dan meminimalisir potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Inisiatif lelang dini sejalan dengan regulasi pemerintah pusat tentang pengadaan barang dan jasa, yang diharapkan dapat mengoptimalkan distribusi anggaran secara lebih efisien. Melalui pendekatan ini, Fraksi Demokrat berkomitmen mendorong pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur.