Kaltimes.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur telah melaksanakan sosialisasi empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di empat kecamatan, yaitu Kongbeng, Sangkulirang, Muara Wahau, dan Bengalon. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan mengorelasikan Raperda dengan peraturan daerah terkait lainnya.
Ketua Bapemperda DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menjelaskan empat Raperda yang disosialisasikan, “Empat Raperda yang disosialisasikan oleh teman-teman DPRD yakni mengenai Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Kemudian Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender,” ucap Agusriansyah.
Anggota Komisi D (Bidang Kesejahteraan) ini menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi Raperda kali ini merupakan kebijakan yang umum terjadi. Biasanya, sosialisasi dilakukan setelah Raperda disahkan menjadi Perda. “Ini [sosialisasi Raperda] menjadi kebijakan yang tentatif. Sebenarnya untuk melakukan itu [sosialisasi] tidak perlu dijadwalkan sedemikian rupa. Saat kita turun ke masyarakat juga memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan itu,” ungkap politisi dari PKS tersebut.
Tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terkait Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengorelasikan Raperda dengan peraturan daerah lainnya yang berkaitan.
Agusriansyah memberikan contoh, “Contohnya saya kemarin di Sangkulirang menyosialisasikan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender yang berkaitan dengan Perda Ketenagakerjaan, yang salah satunya membahas bagaimana laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama,” ucapnya.
DPRD Kutai Timur berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan memberikan masukan yang konstruktif terhadap Raperda yang sedang dibahas. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kutai Timur. (Adv-DPRD/Q)