DPRD Kutai Timur Siapkan Landasan Hukum Penanganan HIV/AIDS

kaltimes.com
17 Nov 2024
Share
Novel Tyty Paembonan.

Kaltimes.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) di Samarinda sedang melakukan proses harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penanganan HIV/AIDS untuk wilayah Kutai Timur. Informasi ini disampaikan oleh salah satu anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan.

Dalam perkembangannya, menurut Politisi dari Partai Gerindra ini, jadwal konsultasi akhir yang semula direncanakan harus mengalami penundaan karena adanya agenda mendadak dari pihak Kanwil Kemenkumham. Tim DPRD, menurutnya kini menunggu konfirmasi waktu yang tepat untuk melakukan pembahasan final terkait harmonisasi regulasi tersebut.

“Kami menargetkan pengesahan regulasi ini dapat terlaksana melalui rapat paripurna DPRD pada penghujung bulan ini,” ungkap Novel saat dihubungi melalui sambungan telepon. Ia menambahkan bahwa peraturan daerah ini akan menjadi fondasi penting dalam upaya penanganan HIV/AIDS di Kutai Timur.

Peraturan daerah yang sedang dipersiapkan ini, menurut anggota Komisi C ini memiliki beberapa tujuan strategis, di antaranya memberikan payung hukum bagi penderita, meningkatkan efektivitas program pencegahan, serta menjamin ketersediaan layanan kesehatan dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan HIV/AIDS di wilayah Kutai Timur.

“Setelah proses harmonisasi selesai, Raperda akan dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan pengesahan final sebelum resmi diberlakukan sebagai peraturan daerah yang mengikat,”tutupnya. (Adv-DPRD/Ty).