DPRD Kutai Timur Dukung Pengangkatan TK2D Menjadi PPPK, Minta Transparansi Proses

kaltimes.com
7 Mei 2024
Share
Anggota DPRD Kutai Timur, Mohammad Ali.

Kaltimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyambut positif rencana pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi dan pengangkatan.

Dukungan DPRD Kutai Timur terhadap rencana pengangkatan TK2D menjadi PPPK disampaikan menyusul pernyataan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dalam Sidang Paripurna DPRD Kutai Timur.

Mohammad Ali, Anggota Komisi B (Bidang Pemerintahan) DPRD Kutai Timur, menyatakan apresiasinya terhadap rencana tersebut. “Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan status kepegawaian para TK2D. Ini adalah kabar baik bagi 4.860 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Meski dikatakan bahwa tes hanya formalitas, tapi kami mendorong agar proses tetap dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Sayyid Anjas dari Fraksi Golkar meminta kejelasan mengenai alokasi anggaran untuk proses pengangkatan ini. “Kami perlu memastikan bahwa anggaran dialokasikan cukup dan tidak mengganggu pos anggaran lain yang juga penting bagi pembangunan daerah. Kami mendukung langkah ini sebagai upaya penyegaran dan peningkatan kualitas SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Namun, kami juga meminta agar proses seleksi dilakukan secara adil dan terbuka,” ungkapnya.

Anjas juga menyoroti pernyataan Menteri PAN-RB tentang mekanisme khusus bagi pegawai non-ASN yang belum lulus seleksi. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik di Kutai Timur, tanpa menimbulkan kecemburuan sosial. Kami akan memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi para tenaga honorer dan pembangunan Kutim secara keseluruhan,” paparnya.

DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk mengawal proses pengangkatan TK2D menjadi PPPK, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Melalui dukungan dan pengawasan dari DPRD, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi Kabupaten Kutai Timur. (Adv-DPRD/Q)