Kaltimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mendorong Pemerintah Kabupaten untuk mengkaji lebih lanjut rencana pembangunan bandara komersial baru di Kecamatan Bengalon sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi udara di wilayah tersebut.
DPRD Kutai Timur menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan infrastruktur transportasi udara. Selain mendukung rencana perpanjangan runway Bandara Tanjung Bara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai solusi jangka pendek, DPRD juga mendorong kajian pembangunan bandara komersial baru.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menekankan pentingnya bandara komersial baru bagi perkembangan daerah. “Kami sepakat dengan Bupati bahwa Kutim membutuhkan bandara komersial sendiri. Rencana di Kecamatan Bengalon perlu dikaji lebih lanjut, termasuk potensi kerjasama dengan pihak swasta seperti PT Penjamin Infrastruktur Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Mohammad Ali, mengingatkan pentingnya kajian komprehensif terkait rencana ini. “Kami meminta Dinas Perhubungan Kutai Timur untuk melakukan kajian menyeluruh, tidak hanya dari sisi teknis perpanjangan runway, tetapi juga dampak ekonomi dan sosialnya,” tambahnya.
DPRD Kutai Timur juga menyatakan kesiapannya untuk membahas dan mengkaji usulan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan untuk mendukung program ini. “Kami akan memastikan bahwa alokasi anggaran ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kutim,” kata Joni.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, sebelumnya telah menegaskan bahwa perpanjangan runway Bandara Tanjung Bara diharapkan bisa mengakomodasi pesawat kelas Twin Otter dengan kapasitas 50 penumpang. “Ini akan sangat membantu mobilitas pengusaha dan investor yang ingin ke Kutai Timur,” jelasnya.
DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung upaya peningkatan infrastruktur transportasi di Kutim, baik untuk solusi jangka pendek maupun jangka panjang. “Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat Kutim secara luas,” pungkas Joni. (Adv-DPRD/Q)