DPRD Kutai Kartanegara Terima Penghargaan Bergengsi dari Kemenkumham atas Komitmen dalam Pembentukan Regulasi Daerah

kaltimes.com
28 Mei 2025
Share
Dokumentasi, Ketika DPRD Kutai Kartanegara Terima Penghargaan Bergengsi dari Kemenkumham atas Komitmen dalam Pembentukan Regulasi Daerah

Kaltimes.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia atas perannya dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas. Penghargaan ini diberikan dalam acara Penguatan Pembentukan Regulasi Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham melalui Kantor Wilayah Kalimantan Timur di Samarinda, pada 28 Mei 2025.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Dr. Muhammad Ikmal Idrus, S.H., M.H., Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim H.M. Syirajudin, S.H., M.T., serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dr. Ferry Gunawan C., S.H., M.H. Turut hadir pula perwakilan Otorita IKN, Wali Kota Bontang dr. Neni Moerniaeni, SpOG, serta jajaran kepala bagian hukum dan perancang peraturan dari kabupaten/kota se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Ikmal Idrus menegaskan bahwa penguatan regulasi daerah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, responsif, serta sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa tantangan dalam pembentukan regulasi daerah sangatlah kompleks, mulai dari perencanaan, penyusunan, pengharmonisasian, hingga pelaksanaan dan evaluasi. Kehadiran para Sekda, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Hukum, serta para perancang dan analis hukum menunjukkan komitmen nyata kita untuk memastikan bahwa setiap regulasi daerah yang dilahirkan benar-benar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan disharmoni,” ujar Ikmal Idrus.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Kukar dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas dan sesuai ketentuan perundang-undangan nasional. Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini.

“Hari ini ada beberapa penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Timur. Pertama kepada Pemerintah Kota Bontang, dan alhamdulillah, untuk kategori DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim dan Kaltara, diraih DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Ini adalah hasil dari komitmen tinggi Pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” jelas Ridha.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Kanwil Kemenkumham agar regulasi yang dihasilkan bersifat inklusif, partisipatif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi DPRD Kukar untuk terus meningkatkan kualitas regulasi yang dibuat.

Acara ini sekaligus menjadi momentum penguatan peran pemerintah daerah dalam menyusun peraturan yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan daerah secara efektif. (adv)