DPRD Kukar Siap Awasi Pemerataan Infrastruktur Hingga Tingkat Kecamatan

kaltimes.com
8 Agu 2025
Share
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani.

Kaltimes.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan merata di seluruh kecamatan. Ia menyoroti bahwa pemerataan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani serius oleh pemerintah daerah.

“Pemkab Kukar harus melakukan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berkelanjutan sehingga hasil dari pembangunan dirasakan masyarakat sepenuhnya,” ungkap Ahmad Yani di DPRD Kukar, Jumat (8/8/2025).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur mencakup berbagai sektor penting seperti jalan, pertanian dalam arti luas, pendidikan, hingga kesehatan. Semua sektor ini perlu mendapat perhatian yang sama agar manfaat pembangunan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Ahmad Yani menegaskan DPRD Kukar memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia bahkan menekankan bahwa pengawasan pembangunan akan dilakukan sampai ke tingkat RT untuk memastikan tidak ada penyimpangan maupun ketidakmerataan.

“Saya selaku Ketua DPRD Kukar, akan terus berbenah khususnya dalam pengawasan pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya gotong royong dalam proses pembangunan. Menurutnya, pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga perlu melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Pembangunan ini harus dilakukan bersama-sama, gotong royong, agar mencapai suatu tujuan,” tegasnya.

Terkait persoalan anggaran, Ahmad Yani mengusulkan agar ada platform yang jelas dan merata dalam distribusinya. Dengan adanya kesepakatan standar anggaran, setiap kecamatan akan memiliki peluang yang sama untuk membangun infrastruktur.

“Minimal ada platform anggaran yang menjadi kontrol pemerintah daerah, minimal ada tanda kesamaan anggaran untuk infrastruktur per kecamatan,” paparnya.

Ia menambahkan, jika standar anggaran itu ditetapkan, tidak akan ada lagi kecamatan yang mengeluhkan kurangnya pembangunan.

“Jika itu sudah distandarkan atau ditetapkan, maka tak ada kecamatan yang mengeluh atau tak dapat melakukan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

Ahmad Yani menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Kami akan terus mengawal kepentingan rakyat, memastikan pembangunan berjalan adil, dan hasilnya benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.(ADV)