Kaltimes.com – Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan sektor pendidikan di Kutai Kartanegara (Kukar), unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar turut serta dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada 30 Mei 2024. Kunjungan ini difokuskan pada studi tiru pembentukan dan implementasi regulasi Dana Abadi Daerah (DAD), yang telah lebih dulu dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Kehadiran rombongan DPRD Kukar bersama Bupati Edi Damansyah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis mendapat sambutan hangat dari Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, Ketua DPRD Bojonegoro, serta Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda DAD bidang pendidikan dan sejumlah OPD terkait.
Para anggota DPRD Kukar aktif berdialog dengan DPRD Bojonegoro dan jajaran eksekutif daerah tersebut untuk menggali informasi seputar landasan hukum, mekanisme pengelolaan, serta dampak jangka panjang dari Dana Abadi Daerah, khususnya dalam mendukung pendidikan secara berkelanjutan.
Ketua DPRD Kukar yang turut hadir menyampaikan bahwa dukungan legislatif menjadi aspek penting dalam merancang kebijakan fiskal jangka panjang seperti DAD.
“Kami melihat pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan strategis yang menyentuh sektor fundamental, yaitu pendidikan. Bojonegoro telah membuktikan bahwa dengan komitmen bersama, Dana Abadi Daerah bisa menjadi solusi nyata untuk keberlanjutan pendidikan,” ujarnya dalam forum pertemuan di Gedung Putih Kantor Pemkab Bojonegoro.
Kebijakan Dana Abadi Daerah menjadi perhatian khusus bagi DPRD Kukar sebagai langkah antisipatif menghadapi ketergantungan fiskal terhadap sumber daya alam tak terbarukan. Dengan pengalaman Bojonegoro, DPRD Kukar menilai penting untuk mulai menyusun regulasi yang memungkinkan pembentukan DAD secara bertahap di Kukar, diawali dari sektor pendidikan.
Bupati Kukar Edi Damansyah turut menekankan dalam pertemuan itu bahwa fokus pengembangan DAD di Kukar adalah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia.
“Kami sadar bahwa saat ini daerah kami masih bergantung pada sumber daya alam yang tidak terbarukan. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk mengarahkan kekuatan fiskal yang ada pada pengembangan sumber daya yang dapat diperbarui, salah satunya adalah sumber daya manusia,” tegasnya.
DPRD Kukar memastikan bahwa hasil studi tiru ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk dukungan legislasi dan pembahasan internal di tingkat panitia khusus. Dengan keterlibatan penuh legislatif, diharapkan kebijakan Dana Abadi Daerah dapat segera terwujud dan menjadi salah satu pilar pembangunan pendidikan di Kutai Kartanegara. (adv)