DPRD Kaltim Serius Atasi Keberadaan Parkir Liar di Samarinda

kaltimes.com
30 Nov 2023
Share
Ilustrasi parkir liar. (Istimewa)

Kaltimes.com – Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Agus Aras yang menyebut dampak negatif dari parkir liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga menyebabkan kemacetan di Ibukota Provinsi Kaltim.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras memberikan perhatian seriusnya terhadap parkir liar di sejumlah titik di Samarinda.

Menurut Aras, keberadaan parkir liat tersebut mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kemacetan di Ibukota Provinsi Kaltim.

“Parkir liar ini sudah jadi masalah kronis seperti di Kota Samarinda, Ini harus segera ditertibkan,” tegas Agus Aras.

Parkir liar seringkali dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab, memanfaatkan lahan kosong dan fasilitas umum untuk kepentingan parkir dengan tarif tinggi serta merugikan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda didesak untuk melakukan kolaborasi dengan aparat kepolisian guna memberantas parkir liar ini. Menurutnya, tindakan tegas dari pemerintah dan kepolisian sangat diperlukan untuk kepentingan masyarakat. “Pemerintah harus tegas dalam menindak parkir liar ini untuk kepentingan masyarakat,” ucap Agus.

Agus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan laporan kepada petugas jika menemui kasus parkir liar di sekitarnya. “Mari bersama-sama menjaga ketertiban umum di Samarinda. Kita cegah parkir liar agar tidak menimbulkan masalah,” ajak Agus Aras. (Hms/Adv)