Kaltimes.com – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M. Udin meminta Pejabat Gubernur Kaltim mengevaluasi kembali kinerja kepala dinas dari 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Udin menekankan perlunya penyelesaian pembangunan secara cepat sebelum tahun 2024, dengan alasan bahwa hal tersebut perlu dilakukan.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, karena berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kami juga mempertanyakan komitmen dan loyalitas kepala dinas terhadap Pj Gubernur Kaltim yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada mereka,” ungkapnya.
Pemotongan anggaran di 23 OPD dinilai sebagai tanda kurangnya komitmen dalam melaksanakan program dan kegiatan yang direncanakan.
Udin memastikan DPRD Kaltim akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, khususnya di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan.
“Jangan sampai ada OPD yang menumpuk anggaran di akhir tahun dan melakukan pengeluaran yang tidak efisien dan efektif. Ini akan merugikan rakyat dan negara. Kami akan terus mengawasi dan mengontrol kinerja OPD agar anggaran dapat terserap dengan baik,” katanya.
Udin mengapresiasi OPD yang kinerjanya sangat baik dan penyerapan anggaran yang tinggi, berharap dapat menjadi contoh dan memotivasi OPD lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada OPD yang telah bekerja keras dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Kami berharap OPD tersebut dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Udin menyampaikan harapannya agar Pj Gubernur Kaltim dapat segera meningkatkan kinerja OPD dan mengimbau seluruh OPD bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola anggaran daerah. (Hms/Adv)