DPRD Berau Minta Kontrol Ketat Terhadap Kinerja Semua Perumda

kaltimes.com
9 Nov 2024
Share
Anggota DPRD Berau Liliansyah

Kaltimes.com – Anggota DPRD Berau Liliansyah meminta kinerja seluruh Perusda dapat dikontrol dan evaluasi bertahap. Termasuk oleh jajaran anggota legislatif. Semua kegiatan perusahaan umum daerah (Perumda) di Berau perlu dipastikan berjalan sesuai harapan. Hal itu bertujuan agar kinerja Perumda tersebut dapat berjalan maksimal.

Disampaikannya, fungsi kontrol atau pengawasan DPRD Berau itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Pasal 134 ayat 5 tahun 2017 tentang Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sesuai aturan itu, DPRD memiliki kedudukan dalam melakukan pengawasan secara eksternal. Selain itu, DPRD selaku Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebenarnya juga berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Dengan kedudukan yang sama, lanjutnya, DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab yang sama dalam menentukan Peraturan Daerah (Perda) dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Termasuk, melakukan pengawasan terhadap instansi-instansi dan kebijakannya yang bermuara pada kepentingan umum.

“Kontrolnya pemerintah itu, ya, lembaga DPR. Makanya segala kegiatan Perumda mulai dari lelang jabatan sampai semua kegiatan harus diawasi. Agar berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Politikus Nasdem ini berharap, ke depan semua Perumda itu diawasi. Terutama agar kinerjanya dapat membawa dampak yang signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Berau. Sekaligus menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Saya minta teman-teman legislatif untuk selalu pantau aktivitas Perumda. Agar kontribusi yang saat ini belum maksimal bagi PAD kita dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan,” tutupnya.(adv/tim)