Kaltimes.com – Anggota DPRD Berau, Sakirman, mengingatkan kembali semua perusahaan tambang batubara skala kecil di Berau untuk dapat merealisasikan program pemberdayaan masyarakat (PPM) yang menjadi kewajibannya secara maksimal.
Menurut Sakirman, hal ini penting mengingat PPM atau yang biasa disebut Corporate Social Responsibility (CSR) belum dijalankan secara serius oleh perusahaan-perusahaan kecil tersebut, terutama bagi masyarakat di daerah lingkar tambang.
“Agar secara publik, bukan hanya Berau Coal yang menjalankan CSR-nya,” ungkapnya.
Diakuinya, selama ini perusahaan batubara yang konsisten menjalankan PPM-nya dan sering dipublikasikan ke masyarakat di Kabupaten Berau adalah PT Berau Coal.
“Kita belum tahu secara detail apakah mereka sudah menjalankan CSR mereka kepada masyarakat. Tapi yang pastinya CSR mereka ini harus mereka jalankan,” tegasnya.
Disampaikannya, saat ini banyak perusahaan tambang batubara berskala kecil yang telah aktif menjalankan operasi tambangnya hingga ke pelosok Berau. Hal itu, menurutnya, harus juga diikuti dengan kontribusinya terhadap masyarakat.
“Ada perusahaan tambang lainnya di luar Berau Coal yang beroperasi hingga ke ujung Segah. Dan mereka bekerja di Kabupaten Berau, kita harapkan ada efek sosial dan ekonomi untuk masyarakat di sekitarnya,” tandasnya.(adv/as)