Kaltimes.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kalimantan Timur (DKP Kaltim), Senin (14/7/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis DPMD Kukar untuk memperkuat sistem tata kelola arsip secara tertib, efisien, dan berkelanjutan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah daerah dalam menata sistem kearsipan di seluruh perangkat daerah. Ia menyatakan, kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman teknis secara langsung dari instansi yang memiliki kewenangan dan pengalaman di bidang tersebut.
“Tujuannya untuk mempelajari dan melihat seperti apa tata pengelolaan arsip yang tuntas, untuk menambah pengetahuan teman-teman yang kami tunjuk sebagai pengelola arsip di internal DPMD,” ujar Arianto, pada Kamis (17/7/2025).
Dalam kunjungan itu, rombongan DPMD Kukar terdiri atas sejumlah staf dari bagian umum, keuangan, serta empat bidang teknis lainnya. Mereka diajak berdiskusi langsung dengan para tenaga ahli DKP Kaltim untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang manajemen arsip yang sesuai standar nasional.
Arianto menegaskan bahwa pengelolaan arsip di DPMD Kukar sebenarnya telah berjalan, namun masih memerlukan penguatan dari sisi teknis dan evaluatif. Oleh karena itu, konsultasi dan evaluasi bersama DKP Kaltim dianggap penting sebagai upaya untuk mendapatkan masukan, sekaligus rekomendasi yang konkret demi peningkatan mutu layanan arsip di lingkungan DPMD.
“Maka kita melakukan kunjungan ke tenaga ahli yang ada di dinas provinsi untuk mendapatkan arahan-arahan, seperti apa teknis pengelolaan arsip itu,” katanya.
Hasil dari kunjungan ini nantinya akan dijadikan acuan dalam menyusun sistem dan standar operasional prosedur (SOP) internal kearsipan yang lebih tertib dan modern di DPMD Kukar.(adv)