Dispar Kukar Ajak Warga Ikut Sayembara Logo Kukar Land Festival 2025, Hadiah Utama Rp35 Juta

kaltimes.com
2 Jul 2025
Share
Dispar Kukar Ajak Warga Ikut Sayembara Logo Kukar Land Festival 2025, Hadiah Utama Rp35 Juta

Kaltimes.com – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) menggelar sayembara desain logo untuk menyambut gelaran Kukar Land Festival 2025. Lomba ini terbuka untuk masyarakat umum yang berdomisili di wilayah Kutai Kartanegara dan berlangsung mulai tanggal 1 hingga 11 Juli 2025. Pemenang akan diumumkan pada 15 Juli 2025 dan berhak atas hadiah utama sebesar Rp35 juta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa inisiatif sayembara ini berasal dari arahan langsung Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, sebagai bentuk pelibatan aktif masyarakat dalam mempersiapkan identitas visual Kukar Land Festival tahun depan.

“Lewat Pak Wabup sudah diarahkan untuk melaksanakan itu (sayembara), dan sudah dianggarkan juga,” ungkap Arianto pada Rabu (2/7/2025).

Tema desain yang diangkat dalam sayembara ini menekankan pada dua unsur utama, yaitu kebudayaan dan ekonomi kreatif. Logo yang terpilih nantinya akan menjadi simbol resmi acara dan menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini diharapkan bisa menciptakan rasa kepemilikan masyarakat terhadap festival tersebut.

Arianto menambahkan, penyelenggaraan lomba ini merupakan hasil dari kesepakatan rapat internal Dispar Kukar. “Supaya nanti ada identitas atau ciri khas terbaik dari pelaksanaan event yang digemari masyarakat Kukar, artinya, partisipasi masyarakat yang muncul di acara itu, minimal melalui logonya,” jelasnya.

Adapun ketentuan lomba adalah sebagai berikut:

Peserta wajib berdomisili di Kukar dan dibuktikan dengan KTP.

Terbuka untuk semua usia.

Desain logo harus orisinil dan belum pernah dipublikasikan.

Logo pemenang menjadi hak milik Pemkab Kukar.

Pengumpulan dilakukan dengan mengunggah desain ke Instagram dan menandai akun @ekrafkukar serta @visitingkutaikartanegara, menggunakan tagar #Lombadesainlogo_kukarland.

Akun Instagram peserta tidak boleh dikunci (tidak di-private).

Batas waktu unggah karya adalah 11 Juli 2025 pukul 23.00 Wita.

Melalui sayembara ini, Dispar Kukar berharap masyarakat dapat berperan langsung dalam memperkuat citra dan semangat kolaboratif dalam pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah.(adv)