Kaltimes.com – Perjuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperjuangkan nasib Tenaga Harian Lepas (THL) dari berbagai kategori terus dilakukan secara intensif. Salah satu langkah konkrit dilakukan pada Jumat, 11 Juli 2025, saat Bupati Kukar Aulia Rahman Basri secara langsung menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah, di ruang kerja sang kepala lembaga.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rokip. Dalam audiensi tersebut, Bupati dan rombongan menyampaikan langsung harapan dan permohonan dukungan kepada BKN terkait pengangkatan THL Kukar, khususnya kategori R3, R4, dan Tampungan, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah tenaga honorer dari ketiga kategori tersebut yang akan diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK sebanyak 481 orang. Rinciannya meliputi 332 orang tenaga teknis, 115 orang tenaga kesehatan, dan 34 orang guru.
Ini menjadi upaya besar dari Pemkab Kukar untuk memberikan kepastian status dan masa depan para tenaga kerja non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik di daerah tersebut.
Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa langkah ini bukan hanya demi kesejahteraan para tenaga honorer, namun juga bagian dari pembenahan manajemen kepegawaian yang lebih transparan dan profesional. Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam mengupayakan penyelesaian pengangkatan THL ini.
“Kami mohon doa dan dukungan kita semua semoga pengangkatan THL, baik itu R3, R4 dan Tampungan ini bisa kita selesai tahun ini juga,” ujar Aulia.
Harapan besar pun kini tertuju pada hasil audiensi ini, yang diharapkan mampu membuka jalan kebijakan dari pusat demi menyelesaikan persoalan yang telah lama menjadi perhatian. (adv)