Bukan Dukungan, 80 Persen Rakyat Kecil Tolak Makan Gratis Akibat Kualitas Gizi Rendah dan Korupsi

kaltimes.com
8 Apr 2026
Share
Survei Policy Research Center (Porec) menunjukkan 80 persen masyarakat menolak keberlanjutan MBG akibat kualitas makanan yang tidak sesuai dan tingginya kekhawatiran korupsi./UGM.ac.id

PIRING aluminium yang beradu dengan meja kayu menjadi pemandangan harian bagi jutaan anak sekolah. Aroma makanan hangat tersebut membawa harapan besar untuk memutus rantai masalah gizi buruk di Indonesia.

Setelah berjalan selama 15 bulan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi berbagai dinamika di lapangan. Pemerintah merancang program ini untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini sangat mendesak bagi mayoritas masyarakat ekonomi rendah.

Penolakan Kuat dari Berbagai Kelompok Pendapatan

Namun, harapan tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan respons publik. Survei Policy Research Center (Porec) periode Maret 2026 menunjukkan 80 persen responden menolak keberlanjutan MBG dari total 1,17 ribu responden, mayoritas merupakan penerima manfaat langsung. 

Penolakan program ini mencapai 80,2 persen pada kelompok berpendapatan di bawah Rp 2 juta dan 74 persen pada kelompok Rp 2–4 juta.  Untuk itu, klaim dukungan kuat dari masyarakat bawah mulai dipertanyakan.

Tren ini bahkan menguat pada kelompok ekonomi lebih tinggi. Sebanyak 86,1 persen responden berpendapatan Rp 4–8 juta menolak, sementara kelompok di atas Rp 15 juta mencapai 82,1 persen. 

Pola ini menunjukkan penolakan terjadi lintas kelompok pendapatan, bukan hanya pada segmen tertentu.

Keluhan Kualitas Gizi dan Risiko Korupsi

Ketidakpuasan masyarakat salah satunya berasal dari kualitas makanan yang tidak sesuai dengan janji gizi. Seorang responden berprofesi ibu rumah tangga dengan pendapatan di bawah Rp2 juta menyatakan bahwa MBG yang diterima kerap tidak sesuai dengan standar pemenuhan gizi yang dijanjikan. 

Dalam survei tersebut, ia menilai makanan yang diberikan hanya berupa camilan dari warung, sementara kebutuhan utama seperti lauk, sayur dan buah justru tidak terpenuhi.

Selain masalah kualitas, publik sangat khawatir terhadap potensi penyelewengan dana anggaran yang sangat besar. Sebanyak 87 persen responden menilai program MBG sangat rawan menjadi ladang praktik korupsi. Sekitar 88,5 persen publik bahkan merasa manfaat program hanya mengalir ke lingkaran elite politik saja.

Masalah Struktural dan Celah Anggaran

Kritik publik tersebut sejalan dengan temuan lembaga pemantau. Transparency International Indonesia (30/6/2025) menilai program MBG bermasalah dari sisi tata kelola dan menyarankan penghentian sementara. Risiko korupsi yang tinggi dinilai dapat merugikan keuangan negara jika tidak segera dibenahi.

Temuan serupa disampaikan Indonesia Corruption Watch (21/4/2025). Mengacu pada Permenkeu Nomor 132/PMK.05/2021, bantuan seharusnya disalurkan langsung ke rekening penerima. Namun, praktik di lapangan menunjukkan dana justru mengalir ke pihak eksternal mitra, sehingga membuka celah manipulasi dan laporan fiktif.

Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan MBG tidak hanya terletak pada kualitas layanan, tetapi juga pada struktur pengelolaan. Tanpa transparansi dan pengawasan yang kuat, kebijakan dengan tujuan baik berisiko kehilangan legitimasi publik dan menjadi beban jangka panjang. (*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin