Kaltimes.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutai Timur 2025 yang saat ini dibahas diproyeksikan sebesar Rp 8,95 triliun. Namun, Anggota Banggar DPRD Kutai Timur, Jimmi, meyakini APBD 2025 Kutai Timur akan menembus angka Rp 10 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur diproyeksikan mencapai Rp 906 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari profit sharing PT KPC sebesar Rp 547 miliar. Sementara pendapatan dari sektor perkebunan sawit hanya sebesar Rp 35 miliar.
“Pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat diproyeksikan mencapai Rp 6,9 triliun. KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan RAPBD Kutai Timur 2025 ditargetkan akan disahkan pada 31 Juli 2024,”ujarnya. Senin, 29 Juli 2024.
Dalam pertemuan Banggar DPRD Kutai Timur dengan TAPD pada 22 Juli 2024, imbuhnya, pembahasan masih terfokus pada proyeksi pendapatan daerah untuk APBD 2025. Anggota Banggar, Jimmi, mengatakan bahwa pihaknya mengkaji batasan-batasan belanja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang terkait dengan proyeksi pendapatan.
Jimmi mengungkapkan bahwa kontribusi terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari profit sharing PT KPC senilai Rp 547 miliar, sementara pendapatan dari sektor perkebunan sawit hanya sebesar Rp 35 miliar.
Ia mengakui bahwa proyeksi RAPBD 2025 masih dapat mengalami perubahan seiring dengan perkembangan potensi pendapatan daerah. KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan RAPBD Kutai Timur 2025 ditargetkan akan disahkan pada 31 Juli 2024.(Adv-DPRD/G)