Kaltimes.com – Camat Loa Kulu, H. Ardiansyah mendukung penuh pemasangan Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) di sejumlah desa rawan di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar).
Pemasangan LPJU di Kecamatan Loa Kulu diharapakan dapat mengurangi kerawanan dan angka kriminalitas seperti pembegalan maupun kecelakaan lalu lintas di sejumlah desa.
“Dengan adanya pemasangan LPJU di beberapa titik desa di Loa Kulu itu sangat berpotensi mengurangi kecelakaan, pencurian, maupun pembegalan,” ujar Ardiansyah, ditemui Rabu 11/10/2023.
Saat ini sudah terdapat beberapa titik desa yang sudah memiliki LPJU. Antara lain, Desa Jonggon A dan Desa Jonggon B.
Ardiansyah pun mendorong agar seluruh kepala desa di Loa Kulu untuk segera mengusulkan pengadaan LPJU, agar masyarakat merasa nyaman dan aman.
Kendati demikian, Pemerintah Kecamatan hanya akan menjadi perpanjangan tangan dari desa. Terkait realisasi pengadaan dan pemasangan LPJU tersebut akan bergantung usulan dari desa dan ditetapkan oleh Pemkab Kukar.
“Kita di kecamatan ini hanya perpanjangan tangan dari desa untuk menyampaikannya ke Pemkab. Harapan kita bisa segera diusulkan pengadaan, karena LPJU nanti melalui dana desa saja sehingga desa yang mengelola,” ujar Ardiansyah.(Hms/ADV)