Anggota DPRD Kutim Sebut RTRW Jadi Pedoman Pembangunan Berkelanjutan

kaltimes.com
3 Mei 2024
Share
Anggota Komisi D (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan. (Istimewa)

Kaltimes.com – Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menuturkan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dalam mengatur dan melaksanakan pembangunan wilayahnya. RTRW juga menjadi dasar perumusan kebijakan pokok pemanfaatan ruang di wilayah provinsi maupun kabupaten/kota.

Tujuan dari perencanaan tata ruang adalah untuk menciptakan ruang wilayah yang memenuhi kebutuhan pembangunan dengan memperhatikan aspek lingkungan, efisiensi alokasi investasi, serta sinergi dan dapat dijadikan panduan dalam program pembangunan.

“Jika pembangunan di Kabupaten Kutai Timur dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan RTRW. Adapun hasilnya harus sudah terlihat secara sistematis,” ujar Ridwan.

Meski demikian, Ridwan berharap agar pemimpin di masa mendatang yang akan memimpin Kabupaten yang memiliki luas sekitar 35.747,50 km² tersebut dapat melanjutkan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Terutama, dalam hal infrastruktur, tanpa perlu merubah atau memulai kembali proyek-proyek yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Tidak ada lagi kebijakan baru terkait pembangunan infrastruktur, karena sudah ada road map yang menjadi pedoman untuk pembangunan selanjutnya, kecuali ada kebijakan yang memang belum pernah dilakukan sebelumnya,” pinta Ridwan.

Tak hanya itu, politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti faktor keuangan sebagai pilar utama dalam melaksanakan berbagai kegiatan Pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.

Menurutnya, faktor ini sangat berpengaruh terhadap program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kabupaten Kutai Timur, menutrut dia, pernah mengalami kendala keuangan yang berdampak pada hasil pembangunan yang kurang optimal, terutama dalam bidang infrastruktur.

“Namun dalam dua tahun terakhir ini, Kabupaten Kutai Timur tidak lagi mengalami kendala keuangan seperti itu. Saya yakin dengan kondisi keuangan yang stabil saat ini dan dukungan dari Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang dibangun oleh pemerintah pusat dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh pemerintah daerah, sehingga proses pembangunan infrastruktur akan berjalan dengan lancar,” ucapnya. (ADV/DPRDKutim)